Vol 8, No 2 (2020)

JULI-DESEMBER

DOI: https://doi.org/10.20961/privat.v8i2

Editorial
Interaksi manusia dalam hidup bermasyarakat untuk memenuhi kepentingannya, tidak lepas dari kontrak atau perjanjian. Pada hakekatnya maksud kontrak adalah untuk melindungi kepentingan manusia guna mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Implementasi kontrak terkait erat dengan itikad baik para pihak, yang dalam beberapa hal sering dipertanyakan bagaimana itikad baik ketika kontrak tersebut dilaksanakan. Praktek kontrak dewasa ini makin kompleks. para pihak yang melakukan perjanjian, terlebih dalam kontrak bisnis berskala besar, lazim melakukan dengan didahului MOU (Memorandum of Understanding) berupa negosiasi prakontrak atau kontrak pendahuluan (Preliminary Contract). Negosiasi prakontrak pada prinsipnya bertujuan menjajaki berbagai kemungkinan atas rencana diadakannya perjanjian di antara para pihak. Dalam tahap ini sering muncul berbagai janji satu pihak kepada pihak lain dengan harapan setuju untuk diadakan perjanjian sebagai tindak lanjut negosiasi. Pihak lain menaruh harapan atas janji tersebut yang ditandai dengan kesediaan melakukan beberapa tindakan hukum (Rechtshandeling), misalnya menyerahkan uang atau barang sebagai tanda jadi. Problematika terjadi ketika salah satu pihak yang menaruh kepercayaan dan telah menyerahkan uang sebagai persyaratan dalam melakukan perjanjian kemudian ternyata tidak memperoleh hak-hak yang diharapkan pada saat negosiasi.Apakah pihak yang dirugikan dapat meminta ganti rugi terhadap pihak yang mengingkari, sementara di antara mereka belum ada kontrak yang ditandatanganinya.Permasalahan di atas menjadi kajian pada nomor ini disamping mengkaji tentang transaksi bisnis lainya, masalah jaminan, perusahaan dan masalah hukum keluarga.

Surakarta, Oktober 2020
Maneger Editor

Table of Contents

PRIVAT LAW

Alya Yudityastri, , Suraji
PDF
165-172
Devi Setiyaningsih, Ambar Budhisulistyawati
PDF
173-179
Dinda Berliana Kusumawardani, ' Pranoto
PDF
180-186
Haruli Dwicaksana, . Pujiyono
PDF
187-193
Lidwina Tessa Kurnia Prihantiwi, , Pujiyono
PDF
194-201
Muhammad Faizal T.A., Arief Suryono
PDF
202-209
Naomi Adinda Putri Hasan, Arief Suryono
PDF
210-216
Rheza Narendra Putra Pratama, , Suraji
PDF
217-221
Sari Tri Suprapto, Dona Budi Kharisma
PDF
222-229
Viodi Childnadi Widodo, Dona Budi Kharisma
PDF
230-236
' Windy, , Pranoto
PDF
237-242
Zolla Andre Pramono, Diana Tantri Cahyaningsih
PDF
243-251
Alifia Salvasani, Munawar Kholil
PDF
252-259
Dimas Surya Pranata, Hernawan Hadi
PDF
260-266
Diva Satria Bhaskara, Moch. Nadjib Imanullah
PDF
267-273
Jasmine Adhwaisy Meifriday, , Pranoto
PDF
274-280
Lisa Carterina Kunadi, Diana Tantri Cahyaningsih
PDF
281-286
Mutia Sezia Nur Aini, Arief Suryono
PDF
287-294
Renita Ivana, Diana Tantri Cahyaningsih
PDF
295-302
Rima Agustina, Ambar Budhisulistyawati
PDF
303-309
Stefanie Waringga Y., Albertus Sentot Sudarwanto
PDF
310-315
Wiedtriana Putri Setyaningtyas Ratnasari, Ambar Budhisulistyawati
PDF
316-323
Yusuf Yuniarto, Dona Budi Kharisma
PDF
324-330
Yeni Astutik, Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni
PDF
331-340
Ilham Bagaskara Aji, , Pujiyono
PDF
341-349