PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK (ADOPSI) DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK DI PANTI ASUHAN PUTRA BAKTI KABUPATEN BATANG

Zolla Andre Pramono, Diana Tantri Cahyaningsih

Abstract

Abstract
This article aims to determine the problematic implementation of adoption in terms of the Government  Regulation of the Republic of Indonesia Number 54 of 2007 concerning the Implementation of the Appointment of Children at the Putra Bakti Orphanage in Batang Regency. This legal research is a type of empirical legal research that is descriptive. The research approach uses a case and legislation approach. The type of data in the form of primary data where the main data comes from the results of empirical research conducted, and secondary data obtained from literature related to research. Based on the results of the study it can be seen that, the implementation of the adoption carried out by the Putra Bakti Orphanage in the Regency of Batang experienced various problems, which in the implementation of adoption were carried out directly without going through court decisions. The reason for the Putra Bakti Orphanage in Batang Regency to appoint children without conducting a court decision is that parents who raise their children want to establish kinship with their biological parents by adopting children because they assume that the appointment of children in a court is complex and the regulations are too complicated. convoluted and requires a lot of money, takes a long time, the orphanage does not provide special costs in the process of implementing adoption, cultural factors that emphasize the appointment of adoption without going through the court and assume that the community is together, lack of socialization and guidance given or carried out by the government and society, this raises a discrepancy with the Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 54 of 2007 concerning the Implementation of Child Appointment which explains that the adoption of the child must be carried out through the court and broken off by the judge.
Keywords: Problem; Appointment of Children; Orphanage

Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui problematika pelaksanaan pengangkatan anak ditinjau dari  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak di Panti Asuhan Putra Bakti Kabupaten Batang. Penelitian hukum ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Jenis data berupa data primer dimana data utama berasal dari hasil penelitian empiris yang dilakukan, serta data sekunder diperoleh dari bahan kepustakaan yang berkaitan dengan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa, pelaksanaan pengangkatan anak yang dilakukan oleh Panti Asuhan Putra Bakti Kabupaten Batang mengalami berbagai problematika, dimana dalam pelaksanaan pengangkatan anak dilakukan secara langsung tanpa melalui putusan pengadilan. Alasan Panti Asuhan Putra Bakti Kabupaten Batang melakukan pengangkatan anak tanpa melakukan penetapan pengadilan adalah orang tua yang mengangkat anak ingin menjalin kekeluargaan dengan orang tua kandung dengan cara melakukan pengangkatan anak karena mereka beranggapan bahwa pengangkatan anak yang dilakukan di pengadilan tergolong rumit serta peraturan tersebut terlalu berbelit-belit dan membutuhkan banyak biaya, membutuhkan waktu yang lama, pihak panti asuhan tidak menyediakan biaya secara khusus dalam proses pelaksanan pengangkatan anak, faktor budaya masyarakat yang mengedepankan pengangkatan anak tanpa melalui pengadilan dan beranggapan bahwa masyarakat bersifat kebersamaan, kurangnya sosialisasi serta bimbingan yang diberikan atau dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat, hal tersebut menimbulkan tidak efektifnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak yang menjelaskan bahwa pengangkatan anak harus dilakukan melalui pengadilan dan di putus oleh hakim.
Kata Kunci: Problematika; Pengangkatan Anak; Panti Asuhan

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.