Jurnal Privat Law


PRIVAT LAW

Jurnal Privat Law (eISSN: 2715-5676) is open access, double-blind peer-reviewed law journal published by the Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret. It was born on March 11, 2012 in order to canalise the ideas of scientific research articles for the academic community, especially in the field of Civil Law.

Its main objective is to facilitate scientific and professional discussions on current developments on legal issues in Indonesia as well as to publish innovative legal research on Indonesian law and the legal system. The focus and scope of this journal is legal issues in the fields of Civil Law and Business Law.

Jurnal Privat Law is Nationally Accredited (Accreditation Rank IV) by the Minister of Research and Technology/National Research and Innovation Agency of the Republic of Indonesia Decision No. 164/E/KPT/2021


Vol 12, No 1 (2024): JANUARI-JUNI

Fenomena adanya ketidaksetaraan daya tawar (inequality of bargaining power/unconscionability) dalam berkontrak dapat dicermati dari beberapa model kontrak terutama kontrak-kontrak konsumen dalam bentuk standar/baku yang di dalamnya memuat klausulklausul yang isinya  cenderung) berat sebelah dan tidak adil. Salah satu karakteristik dari adanya ketidakseimbangan dalam berkontrak yaitu adanya pihak yang mempunyai bargaining position kuat secara ekonomi, teknologi, dan kapasitas intelektual melakukan hubungan hukum (perikatan) terhadap
pihak yang mempunyai bargaining position lemah karena kebutuhan, terpaksa, minim pengetahuan, dan akses sehingga tidak mempunyai kemampuan daya tawar.

Namun, menciptakan kesetaraan dalam kontrak konsumen mustahil untuk dilakukan karena dalam perspektif pelindungan konsumen terdapat ketidakseimbangan posisi tawar para pihak.Hubungan  antara konsumen dan produsen adalah hubungan yang subordinat sehingga konsumen berada pada posisi lemah dalam proses pembentukan kehendak kontraktualnya sehingga terdapat ketidakseimbangan dalam hubungan hukum para pihak.

Oleh karena itu, Jurnal Privat Law Vol. 12, No. 1 (2024): JANUARI- JUNI  membahas secara teoritis dan praktis isu tersebut dengan tujuan untuk menciptakan kerangka pelindungan hukum baik di bidang hukum kontrak, hukum jaminan, hukum perbankan, hukum hak kekayaan intelektual, dan hukum perdata secara umum.

Table of Contents

PRIVAT LAW

Shofwatul Islamia Az Zahra, Dona Budi Kharisma
PDF
1-9
Annisa Puspita Azani, ' Suraji
PDF
10-18
Nurul Jinan, ' Pranoto
PDF
19-27
Dinda Nisa El Salwa, ' Pranoto
PDF
28-35
Samuel Hosea Nadeak, Kukuh Tejomurti
PDF
36-45
Faiz Rafii Aditya Wibawa, ' Tuhana
PDF
46-57
Wiwin Dwi Ratna Febriyanti, Adi Sulistiyono
PDF
58-68
Bintang Alit Nugara, Moch. Najib Imanullah
PDF
69-78
Deassy Prima Shafira, ' Pranoto
PDF
79-88
Femy Sanda, ' Pujiyono
PDF
89-97
Muhammad Faisal Aditya, Yudho Taruno Muryanto
PDF
98-107
Reni Eka Septianingrum, Adi Sulistiyono
PDF
108-118
Agnes Yeshinta, Moch. Najib Imanullah
PDF
119-128
Budi Prayitno, ' Priyoto, ' Sri Marleni
PDF
129-136
Muhammad Satria Praja Perwira, Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni
PDF
137-146
Obed Joshua Sirait, Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni
PDF
147-156
Fauzia Ismu Rahmatina, Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni
PDF
157-165