PERUBAHAN TANDA TANGAN FISIK DAN DIGITAL BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI

Aditya Kurniawan, Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni

Abstract

Abstract
This article aims to analyze the regulation of changes in physical and digital signatures based on the Civil Code and the Information and Electronic Transactions Law, the problems of changing physical and digital signatures in Indonesia and the juridical implications for someone who changes signatures. The research method used is normative legal research which has a prescriptive nature by using a statutory approach and a case approach. The source of this research comes from primary and secondary legal materials with legal material collection techniques based on literature studies and analyzed by syllogistic legal reasoning techniques with deductive methods. The result of this study is the regulation of changes in a physical signature based on Article 1867-1894 of the Civil Code and digital signatures on Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. The problem that occurs in society regarding changes in physical and digital signatures is that there are no standard rules to regulate this and the result of changes in signatures made by someone, namely a signature will remain valid as long as the signer acknowledges that the signature is his.
Key words: change; digital signature;  physical signature; problematic

Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perubahan tanda tangan fisik maupun digital berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, problematika perubahan tanda tangan fisik dan digital di Indonesia serta implikasi yuridis terhadap seseorang yang melakukan perubahan tanda tangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang memiliki sifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber penelitian ini berasal dari bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum yang didasarkan pada studi pustaka serta dianalisis dengan teknik penalaran hukum yang bersifat silogisme dengan metode deduktif. Hasil penelitian ini adalah pengaturan perubahan suatu tanda tangan fisik yang didasarkan pada Pasal 1867-1894 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta tanda tangan digital pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Problematika yang terjadi dalam masyarakat mengenai perubahan tanda tangan fisik maupun digital adalah tidak adanya aturan yang baku untuk mengatur hal tersebut serta akibat dari perubahan tanda tangan yang dilakukan oleh seseorang yaitu suatu tanda tangan akan tetap berlaku sepanjang penandatangan mengakui bahwa tanda tangan tersebut adalah miliknya.
Kata kunci: perubahan; problematika; tanda tangan digital; tanda tangan fisik

Keywords

perubahan; problematika; tanda tangan digital; tanda tangan fisik

Full Text:

PDF

References

Buku

Dandrivanto Budhijanto. 2013. Hukum Telekomunikasi, Penyiaran & Teknologi Informasi (Regulasi dan Konvergensi). Bandung: Refika Aditama.

M.Y. Harahap. 2009. Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika.

Paulus J. Soepratignja. 2007. Teknik Pembuatan Akta Kontrak. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya

Jurnal

Dini Sukma Listyana, Ismi Ambar Wati dan Lisnawati. 2014. “Kekuatan Pembuktian Tanda Tangan Elektronik Sebagai Alat Bukti yang Sah dalam Perspektif Hukum Acara di Indonesia dan Belanda”. Jurnal Verstek . Vol. 2. Nomor 2. Surakarta: Bagian Hukum Acara, Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret.

Erwin Kusnul Kotimah dan Lukman Santoso. 2017. “Urgensi Tanda Tangan dan Materai dalam Memberikan Kepastian Hukum terhadap Kontrak Waralaba (Franchise)”. HOLREV. Vol.1. Nomor 1. Sulawesi Tenggara: Fakultas Hukum, Universitas Halu Oleo.

Hadi Suwignyo. 2009. “Keabsahan Cap Jempol Sebagai Pengganti Tanda Tangan dalam Pembuatan Akta Otentik”. Jurnal Studi Kenotariatan “NOTARIUS”. Vol. 1. Nomor 1. Semarang: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung.

Ida Bagus Putu Pramarta Wibawa. 2018. “Penggunaan Tanda Tangan Berubah-Ubah oleh Penghadap di dalam Pembuatan Akta Notaris”. Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan. Vol. 3. Nomor 3. Bali: Bagian Hukum Acara, Fakultas Hukum, Universitas Udayana.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.