HUBUNGAN HUKUM ANTARA BUKAlApAK SEBAGAI MARKETPLACE DENGAN pENJUAl SEBAGAI MERCHANT (Studi di Bukalapak.com)

Jasmine Adhwaisy Meifriday, , Pranoto

Abstract

Abstract
This article aims to determine the legal relationship between Bukalapak as a marketplace with seller  as a merchant in the marketplace Bukalapak and to find out how the legal consequence from the legal relationship between Bukalapak as a marketplace with seller as a merchant in the marketplace Bukalapak. This legal research method used in this legal writing include normative type of research, and source of legal materials used were the primary law and secondary law by way of literature/ documents. The results of this study, it is known that the legal relationship between Bukalapak as a marketplace with seller as a merchant in the marketplace Bukalapak has not met entirely a legality of the transaction pursuant to Article 1320 of the civil code and Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 regarding the information and online transaction. Which is in every legal relationship between the participate there must be a legal consequence.
Keywords: Legal Relationship; Marketplace; Legal Consequence

Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum antara Bukalapak sebagai marketplace  dengan penjual sebagai merchant di marketplace Bukalapak serta untuk mengetahui akibat hukum dari hubungan hukum antara Bukalapak sebagai marketplace dengan penjual sebagai merchant di marketplace Bukalapak. Penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum normatif dan bahan hukum menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan isu hukum yang dikaji dengan cara studi pustaka atau dokumen. Hasil penelitian ini, telah diketahui bahwa hubungan hukum antara Bukalapak sebagai marketplace dengan penjual sebagai merchant di marketplace Bukalapak sepenuhnya belum memenuhi syarat dengan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUH Perdata Pasal 1320 serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Yang  mana  dalam  setiap  hubungan  hukum  para  pihak  pasti  terjadi  suatu  akibat hukum.
Kata Kunci: Hubungan Hukum; Marketplace; Akibat Hukum

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.