Vol 12, No 2 (2024)

AGUSTUS-DESEMBER

DOI: https://doi.org/10.20961/privat.v12i2

Hak Jaminan ( Zekerheidsrechten ) merupakan hak   (een recht) yang memberikan kepada kreditur kedudukan yang lebih baik dari pada kreditur-kreditur lain (kreditur separatis). Hak Jaminan berfungsi sebagai jaminan atas pelunasan hutang-hutang debitur kepada kreditur. Keistimewaan adanya hak jaminan adalah tersedianya hak bagi kreditor pemegang (hak pelunasan dari) jaminan untuk melakukan parate eksekusi di samping terjamin pelunasannya secara preferen (secured creditor) bila debitor jatuh dalam keadaan macet.  Hak ini diterapkan sebagai alternatif terakhir dari sumber pelunasan kredit dalam hal kredit tidak dapat dilunasi oleh nasabah debitur kepada kreditur dari kegiatan usahanya.

Dalam praktik, hak jaminan masih memiliki berbagai isu hukum yang menarik untuk dikaji. Misalkan saja, implementasi asas In Bezit Stelling pada cash collateral jaminan kredit perbankan. Kemudian isu mengenai eksekusi cash collateral dalam hal debitur wanprestasi juga menarik untuk dibahas. Beberapa isu hukum tersebut menjadi bahan kajian dalam Jurnal Privat Law Edisi Vol. 12 No. 2 Agustus-Desember 2024. Selain itu terdapat isu kontemporer mengenai problematika hukum penggunaan teknologi blockhain di sektor industri jasa keuangan yang membuka “ruang” diskusi bagi akademisi dan praktisi industri jasa keuangan untuk menyikapi perkembangan financial technology (fintech) di Indonesia.

Table of Contents

PRIVAT LAW

Muhammad Farhan Adinugraha, Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni
PDF
167-178
Satria Sulton Hakim, Pranoto .
PDF
179-187
Dinda Armelita, Suraji .
PDF
188-196
Nirda Okta Yuniar, Moch. Najib Imanullah
PDF
197-207
Ajeng Kirana Miftakhul Jannah, Yudho Taruno Muryanto
PDF
208-218
Livia Azzura Putri, Dona Budi Kharisma
PDF
219-230
Agustinus Aditya Surya, Pranoto .
PDF
231-238
Bintang Puwan Permata
PDF
239-247
Fuad Dicky Hutagalung
PDF
248-255
Mohamad Fandrian Adhistianto, Neni Sri Imaniyati, Rini Irianti Sundary
PDF
256-267
Muhamad Yasirni Bilhikam Ardani
PDF
268-280
Raihan Ade Izdihar, Moch. Najib Imanullah
PDF
281-289
Gabriella Hosianna Sirait, Albertus Sentot Sudarwanto
PDF
290-297
Alfa Edha Firmansyah, Suraji .
PDF
298-308
Farah Tisya Choirunnisa, Hernawan Hadi
PDF
309-317
Ahmad Fachri Faqi, Fadilla Jamila
PDF
318-330
Khoirunnisa Diyah Permata, Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni
PDF
331-339