Sejumlah pelanggaran-pelanggaran hukum yang berakibat pada kerugian semakin beragam diberbagai sector, baik disektor bisnis (perbankan, Haki, korporasi, e-commerce) hingga di sector public seperti kesehatan. Perlindungan bagi nasabah/konsumen/stakeholder dalam peraturan bisnis dewasa ini adalah hal-hal yang sangat urgen. Upaya melindungi dilakukan pemerintah atau penguasa dengan sejumlah peraturan yang ada. Perlindungan hukum yang diwujudkan dalam undang-undang adalah instrumen dan penegak hukum adalah langkah untuk merealisasikan instrumen tersebut. Tujuannya tidak lain untuk memastikan subjek hukum memperoleh setiap haknya. Sehingga dengan adanya perlindungan secara legal atau payung hukum menciptakan kenyamanan dan kedamaian kepada para pihak yang terkait. Karena perlindungan hukum adalah fungsi dari hukum itu sendiri; memberikan perlindungan. Setiap orang berhak memperoleh perlindungan hukum. Lalu, apa yang dimaknai sebagai perlindungan hukum? Bagaimana macam-macam penerapannya di Indonesia? Serta bagaimana efektifitas pelaksanaanya?
Dalam edisi Juli-Desember 2023, Jurnal Private Law akan menghadirkan kajian tentang perlindungan hukum stakeholder di berbagai sector diantaranya disektor perbankan, hak kekayaan intelektual, korporasi, e-commerce hingga sector kesehatan. Edisi ini akan memberikan gambaran tentang konsep perlindungan hukum di Indonesia, teory, macam-macam bentuk perlindungan hukum, implementasi serta hambatannya. Diharapkan edisi ini dapat memberikan gambaran yang utuh terkait perlindungan hukum di IndonesiaTable of Contents
PRIVAT LAW
Pandhu Maruli Yoso, " Suraji |
201-208
|
|
Nabila Rahma Gustami, Yudho Taruno Muryanto |
209-217
|
|
Amalia Vanny Shania, Dona Budi Kharisma |
218-227
|
|
Putri Maha Dewi, Ismawati Septiningsih, Itok Dwi Kurniawan |
228-237
|
|
Rally Nufi Khafialima Zahra, Kukuh Tejomurti |
238-245
|
|
Aviyado Surya Adiartha, Arief Suryono |
246-254
|
|
Hakim Harismawan Mubarak, Dona Budi Kharisma |
255-264
|
|
Ezra Mayora Widiasari, Adi Sulistiyono |
265-275
|
|
Muhammad Excel Suryaprabaswara, . Pujiyono |
276-285
|
|
Inneke Saphira Soesanto, Diana Tantri C |
286-296
|
|
AL Sentot Sudarwanto, Adi Sulistiyono, M. Hudi Asrori S, Arief Suryono, Yudho Taruno Muryanto, Diana Tantri Cahyaningsih, Dona Budi Kharisma |
297-304
|
|
Brigita Cindy Meiliana, Arief Suryono |
305-313
|
|
Raihan Rachman, Yudho Taruno Muryanto |
314-323
|
|
Eva Ida Fitria Asiati, Albertus Sentot Sudarwanto |
324-335
|
|
Clara Beatrice Pisarta, Dona Budi Kharisma |
336-344
|