Vol 2, No 2

MEI-AGUSTUS

Permasalahan hukum sangat beragam dan telah menjadi fokus sentral kajian Ilmu Hukum dengan persepsi dan visi yang berbeda. Apa yang terjadi sekarang perlu dihentikan apabila tidak ada titik keseimbangan pengajaran yang mengedepankan Pancasila. Terjadi dominasi reduksi normatif terhadap hukum yang mengakibatkan hukum lebih menonjolkan momentum positifnya atau empirisnya melalui influensi tradisi cabang ilmu dalam mendefinisikan hukum yang berkeadilan.

Pada edisi 86 ini tulisan yang masuk adalah: Pengaturan Kewenangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Setelah Perubahan UUD 1945 oleh Yuslim; Pelibatan Mahkamah Konstitusi dalam perubahan (ulang) UUD 1945 yang Partisipatif Melalui Komisi Konstitusi oleh Ni’matul Huda; Politik Hukum Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan di Indonesia oleh Budiyono; Pemberangusan Serikat Pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Ari Hermawan dan Murti Pramuwardhani Dewi; Putusan Hakim: Menuju Rasionalitas Hukum Refleksif dalam Penegakan Hukum oleh H.M. Soerya Respationo dan M. Guntur Hamzah; Penegakan Hukum Tindak Pidana Illegal Loging (Antara Harapan dan Kenyataan) oleh Winarno Budyoatmojo; Kedudukan Hukum Tenaga Keperawatan Dependen dalam Transaksi Terapeutik oleh M. Fakih; Investment Arbitration bagi Negara Berkembang dan Terbelakang oleh Sefriani; Kebijakan Tata Ruang di Kabupaten Kutai Kartanegara oleh Rahayu Subekti, Lego Karjoko, dan Wida Astuti; Urgensi Kearifan Lokal Membentuk Karakter Bangsa dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah oleh Lintje Anna Marpaung; Analisis Otonomi Daerah dalam Menguatkan NKRI (Studi terhadap UU No. 32 Tahun

2004 Jo UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah oleh Nuria Siwi Enggarani; Konsep Hukum Pembiasaan Konsumen di Masa Yang Akan Datang oleh Endang Prasetyawawti; Politik Hukum dalam Menata Rekam Medis sebagai Sarana Perlindungan Hukum Terhadap Rumah Sakit, Dosen, dan Pasien oleh Anny Retnowati.

Harapan kami bahwa penerbitan Edisi 86 Jurnal Yustisia dapat menambah khasanah kajian bagi Ilmu Hukum dalam rangka terwujudnya penegakan hukum di Indonesia. Redaksi menyampaikan terima kasih kepada seluruh kontributor tulisan edisi kali ini dan segenap jajaran redaksi yang telah bekerja keras mempersiapkan penerbitan ini.

Table of Contents

Articles

Ni’matul Huda
PDF
Ari Hernawan, Murti Pramuwardhani dewi
PDF
Endang Prasetyawati
PDF
Rahayu Subekti, Lego Karjoko, Wida Astuti
PDF
Sefriani -
PDF
Nuria Siswi Enggarani
PDF
Yuslim, -
PDF
Winarno Budyatmojo
PDF
HM. Soerya Respationo, M. Guntur Hamzah
PDF
Budiyono -
PDF
Lintje Anna Marpaung
PDF
M. Fakih -
PDF
Anny Retnowati
PDF