KATA PENGANTAR
Jurnal Hukum Privat Law Vol 13 No. 1 Januari-Juni 2025. Memuat isu-isu yang berkaitan dengan hukum bisnis diantaranya pada hukum perusahaan, kontrak, hak kekayaan intelektual,perlindungan konsumen dan hukum transportasi. Beberapa aspek ini sering kali menimbulkan berbagai isu seiring dengan dinamika keberadaan masyarakat dan kemajuan zaman. Topiktopik ini sangat relevan dengan keadaan Indonesia saat ini yang di mana beberapa isu seperti perlindungan konsumen, kontrak dan tanggung jawab hukum perusahaan dalam transportasi serta isu hukum yang lain masih belum diakomodasi.
Pada edisi kali ini membahas ranah hukum bisnis, yang mencakup penelitian fundamental dan praktis, dan secara khusus menyoroti Topik-topik tematik seperti hak kekayaan intelektual,hukum perusahaan, hukum kontrak, perlindungan konsumen dan hukum transportasi. Isu-isu ini akan diuraikan secara lengkap melalui metodologi,aturan,ide, dan konsep untuk menjelaskan penyebab utama dan solusinya. Diharapkan nantinya pada edisi jurnal Privat Law ini bisa menjadi portal untuk kemajuan keilmuan hukum perdata di Indonesia dan menjadi referensi untuk penulisan dan penelitian hukum.
Jurnal Hukum Privat Law Vol 13 No. 1 Januari-Juni 2025. Memuat isu-isu yang berkaitan dengan hukum bisnis diantaranya pada hukum perusahaan, kontrak, hak kekayaan intelektual,perlindungan konsumen dan hukum transportasi. Beberapa aspek ini sering kali menimbulkan berbagai isu seiring dengan dinamika keberadaan masyarakat dan kemajuan zaman. Topiktopik ini sangat relevan dengan keadaan Indonesia saat ini yang di mana beberapa isu seperti perlindungan konsumen, kontrak dan tanggung jawab hukum perusahaan dalam transportasi serta isu hukum yang lain masih belum diakomodasi.
Pada edisi kali ini membahas ranah hukum bisnis, yang mencakup penelitian fundamental dan praktis, dan secara khusus menyoroti Topik-topik tematik seperti hak kekayaan intelektual,hukum perusahaan, hukum kontrak, perlindungan konsumen dan hukum transportasi. Isu-isu ini akan diuraikan secara lengkap melalui metodologi,aturan,ide, dan konsep untuk menjelaskan penyebab utama dan solusinya. Diharapkan nantinya pada edisi jurnal Privat Law ini bisa menjadi portal untuk kemajuan keilmuan hukum perdata di Indonesia dan menjadi referensi untuk penulisan dan penelitian hukum.
Full Issue
View or download the full issue |
Table of Contents
PRIVAT LAW
Mariana Putri Sejati, Tuhana . |
1-8
|
|
Disty Allyagita Cahyani, Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni |
9-18
|
|
Ainul Mardhiyah Al Arafah, Suraji - - |
19-28
|
|
Shofura Syifa Izzah, Albertus Sentot Sudarwanto |
29-36
|
|
Muhammad Bagas Hutama Purbokusumo, Arief Suryono |
37-44
|
|
Lya Kartika Sari |
45-53
|
|
Nabila Alto Rofita, Moch Najib Imanullah |
54-65
|
|
Nurul Husna Khoirani Rozannah, Hernawan Hadi |
66-76
|
|
Nafilah Amalia Syahida, Moch. Najib Imanullah, , Mulyanto |
77-85
|
|
Aditya Kurniawan, Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni |
86-96
|
|
Berliana Putri Himawati, Tuhana . |
97-105
|
|
Habby Luthfi Ulul Arham |
106-114
|
|
Monica Christina Citoputri, Yudho Taruno Muryanto |
115-126
|
|
Joane Yunizar, Suraji . |
127-135
|
|
Allyfa Arbina, Pujiyono . |
136-144
|
|
Rafan Darodjat, Deviana Yunitasari |
145-155
|
|
Qisthi Hani Mazaya Tori, Kukuh Tedjomurti |
156-164
|