![]() |
Jurnal Privat Law (eISSN: 2715-5676) is open access, double-blind peer-reviewed law journal published by the Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret. It was born on March 11, 2012 in order to canalise the ideas of scientific research articles for the academic community, especially in the field of Civil Law.
Its main objective is to facilitate scientific and professional discussions on current developments on legal issues in Indonesia as well as to publish innovative legal research on Indonesian law and the legal system. The focus and scope of this journal is legal issues in the fields of Civil Law and Business Law. Jurnal Privat Law is Nationally Accredited (Accreditation Rank IV) by the Minister of Research and Technology/National Research and Innovation Agency of the Republic of Indonesia Decision No. 164/E/KPT/2021 |
Vol 14, No 1 (2026): JANUARI - JUNI
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terbitnya Jurnal Privat Law Volume 14 Nomor 1 Tahun 2026 ini. Edisi kali ini menghadirkan beragam kajian aktual di bidang hukum perdata, bisnis, teknologi digital, perlindungan konsumen, perbankan, kenotariatan, hingga hukum kekayaan intelektual yang merefleksikan dinamika perkembangan hukum di tengah transformasi sosial dan ekonomi digital. Berbagai artikel yang dimuat mengangkat isuisu penting, seperti perluasan makna perbuatan melawan hukum dan wanprestasi, perlindungan hukum dalam transaksi e-commerce dan fintech peer-to-peer lending, kerahasiaan data pribadi nasabah bank digital, perlindungan hukum merek dan hak cipta, hingga problematika post merger notification dalam hukum persaingan usaha. Kehadiran tema-tema tersebut menunjukkan bahwa hukum terus dituntut adaptif terhadap perkembangan teknologi, praktik bisnis modern, serta kebutuhan perlindungan hukum bagi masyarakat. Keseluruhan artikel dalam edisi ini memperlihatkan adanya pergeseran orientasi hukum dari sekadar instrumen pengaturan menuju instrumen perlindungan dan pengendalian terhadap risiko-risiko baru dalam masyarakat digital. Persoalan kebocoran data pribadi, transaksi elektronik, financial technology, penyalahgunaan keadaan dalam kontrak, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual menunjukkan bahwa perkembangan teknologi dan aktivitas ekonomi modern tidak selalu diikuti dengan kesiapan perangkat hukum yang memadai. Dalam konteks tersebut, hukum dituntut tidak hanya memberikan kepastian normatif, tetapi juga menghadirkan keadilan substantif yang mampu melindungi pihak-pihak yang rentan dalam hubungan hukum yang semakin kompleks dan asimetris. Oleh karena itu, berbagai tulisan dalam edisi ini secara tidak langsung menegaskan pentingnya pembaruan hukum, penguatan prinsip kehati-hatian, perlindungan hak-hak masyarakat, serta harmonisasi regulasi agar sistem hukum Indonesia tetap responsif, adaptif, dan berorientasi pada keadilan sosial di tengah perkembangan ekonomi digital dan globalisasi hukum yang terus berkembang. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh penulis, mitra bestari, editor, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penerbitan edisi ini. Semoga jurnal/majalah ini dapat memberikan manfaat akademik dan menjadi referensi yang bernilai bagi pengembangan hukum di Indonesia.
Full Issue
| View or download the full issue |
Table of Contents
PRIVAT LAW
|
Adina Mutiara Tirta, Pranoto Pranoto |
1 - 9
|
|
|
Afilya Hunaifa, Dona Budi Kharisma |
10 - 18
|
|
|
Agata Wanda Yunitha Purba, Dona Budi Kharisma |
19 - 28
|
|
|
Anhar Yasin Kurniawan, Mochammad Najib Imanullah |
29 - 38
|
|
|
Apritania Putri Setya Maratantri, Umi Khaerah Pati |
39 - 47
|
|
|
Arya Adi Bintoro, Ambar Budhisulistyawati |
48 - 58
|
|
|
Immanuela Christy Asa Suhir Sakri Putri, Athiyah Nurul Izza Rosyada, Jasmine Valery |
59 - 67
|
|
|
Ifana Marsha Bella, Umi Khaerah Pati |
68 - 78
|
|
|
Lestari Dewi Savitri, Pujiyono Pujiyono |
79 - 90
|
|
|
Meisyani Putri Ayu Angela Pawiring, Yudho Taruno Muryanto |
91 - 100
|
|
|
Nanda Khairunnisa, Ambar Budhisulistyawati |
101 - 109
|
|
|
Rahayu Sulistyaningsih, Diana Tantri Cahyaningsih |
110 - 119
|
|
|
Resti Remandha, Pranoto Pranoto |
120 - 130
|
|
|
Salsabila Cahyawati Nur Hanifah, Hernawan Hadi |
131 - 140
|
|
|
Tasya Maura Donita, Moch Najib Imanullah |
141 - 150
|
|
|
Umarsyah Umarsyah, Pujiyono Pujiyono |
151 - 162
|
|
|
Zuliana Ayu Sholihah, Pranoto Pranoto |
163 - 172
|

















