IMPLIKASI HUKUM DALAM LEGALITAS JUAL BELI AKUN DRIVER ONLINE PADA LAYANAN JASA TRANSPORTASI ONLINE

Mahatma Dwi Nugraha Atmaji, Dona Budi Kharisma

Abstract

Penulisan hukum ini didasarkan pada semakin berkembangnya praktik jual beli akun driver online yang terjadi pada layanan jasa transportasi online. Penulisan ini menggunakan metode penelitian  hukum normatif bersifat  preskriptif.  Hasil penulisan  ini  menyimpulkan  bahwa praktik jual beli akun driver online yang sedang marak ini.
Dapat mengakibatkan terjadinya celah tindakan kriminal seperti pencurian, perampokan, pelecehan seksual dan tindakan kriminal lainya yang dapat merugikan Pengguna  alias masyarakat luas. Hal ini dikarenakan identitas yang  tertera pada aplikasi bukan identitas asli Pengemudi. Terkait demikian, apabila ada pelanggaran atau hal-hal yang menyebabkan Pengguna tidak nyaman, Pengguna tidak dapat melaporkan kinerja Pengemudi. Berdasarkan hal tersebut, maka dalam praktik jual beli akun driver online pada layanan jasa tranportasi online ini merupakan praktik yang ilegal. Hal tersebut didasarkan pada ketentuan yang ditegaskan dalam KUHPerdata dan peraturan perundangundagan lain yang berlaku terkait informasi dan transaksi elektronik.

Keywords

Jual beli akun; driver online; Legalitas.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.