IMPLIKASI HUKUM DALAM LEGALITAS JUAL BELI AKUN DRIVER ONLINE PADA LAYANAN JASA TRANSPORTASI ONLINE
Abstract
Penulisan hukum ini didasarkan pada semakin berkembangnya praktik jual beli akun driver online yang terjadi pada layanan jasa transportasi online. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Hasil penulisan ini menyimpulkan bahwa praktik jual beli akun driver online yang sedang marak ini.
Dapat mengakibatkan terjadinya celah tindakan kriminal seperti pencurian, perampokan, pelecehan seksual dan tindakan kriminal lainya yang dapat merugikan Pengguna alias masyarakat luas. Hal ini dikarenakan identitas yang tertera pada aplikasi bukan identitas asli Pengemudi. Terkait demikian, apabila ada pelanggaran atau hal-hal yang menyebabkan Pengguna tidak nyaman, Pengguna tidak dapat melaporkan kinerja Pengemudi. Berdasarkan hal tersebut, maka dalam praktik jual beli akun driver online pada layanan jasa tranportasi online ini merupakan praktik yang ilegal. Hal tersebut didasarkan pada ketentuan yang ditegaskan dalam KUHPerdata dan peraturan perundangundagan lain yang berlaku terkait informasi dan transaksi elektronik.
Dapat mengakibatkan terjadinya celah tindakan kriminal seperti pencurian, perampokan, pelecehan seksual dan tindakan kriminal lainya yang dapat merugikan Pengguna alias masyarakat luas. Hal ini dikarenakan identitas yang tertera pada aplikasi bukan identitas asli Pengemudi. Terkait demikian, apabila ada pelanggaran atau hal-hal yang menyebabkan Pengguna tidak nyaman, Pengguna tidak dapat melaporkan kinerja Pengemudi. Berdasarkan hal tersebut, maka dalam praktik jual beli akun driver online pada layanan jasa tranportasi online ini merupakan praktik yang ilegal. Hal tersebut didasarkan pada ketentuan yang ditegaskan dalam KUHPerdata dan peraturan perundangundagan lain yang berlaku terkait informasi dan transaksi elektronik.
Keywords
Jual beli akun; driver online; Legalitas.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.