PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM MENGGUNAKAN JASA MODIFIKASI BENGKEL KUSTOM di RICH RICHIE RIDE GARAGE
Abstract
Abstract
This article wants to find out how Rich Richie Ride Garage gives consumer right protection to their consumer, some times the consumer who cuztomised their bike disappointed for Rich Richie Ride Garage because their expectation and ideas of their custom bike isn’t accordance with the reality. In this legal writing, the Author using non doctrinal legal research or empiric legal research. The nature of empiric showed by data collection. On empirical research that was examined initially secondary legal, then followed by research towards primary legal in field. The result of research and review there are still things that harmful the consumer like progress of modification takes a long time, the result of work isn, accordance with the deal, do something prohibited in the deal. Unfortunately the consumer lack of knowledge about consumer right protection wich cause them to not fully understand the rights belongs them. They even gave up their rights because of their ignorance about consumer right protection.
Keywords: Custom Workshop; Consumer Right Protection; Modification Services
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan konsumen yang diberikan oleh Rich Richie Ride Garage terhadap para konsumennya, terkadang konsumen dari pemilik kendaraan yang menggunakan jasa dari bengkel kustom merasa kecewa dengan pengerjaan yang tidak sesuai antara hasil jadi kendaraan tersebut dengan rancangan ide–ide dari pemilik kendaraan. Untuk mencapai tujuan tersebut maka dilakukan penelitian hukum non doktrinal atau penelitian empiris. Dalam hal ini sifat empirisme ditunjukkan dengan perolehan data yang terkait dengan perlindungan konsumen dari Rich Richie Ride Garage. Pada penelitian hukum sosiologis atau empiris, maka yang diteliti pada awalnya adalah data sekunder, kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan, atau terhadap masyarakat. Dari hasil penelitian dan kajian diketahui masih terjadi wanprestasi berupa hasil yang tidak sesuai dari perjanjian, melakukan pekerjaan yang dilarang dalam perjanjian, perjanjian tidak dipenuhi secara keseluruhan, dan yang utama dalam masalah waktu pengerjaan yang merugikan para konsumen. Tetapi yang sangat disayangkan adalah ketidaktahuan para konsumen mengenai aturan hukum perlindungan konsumen menyebabkan para konsumen kurang memahami hak-hak yang seharusnya didapatkan. Bahkan, terdapat pula konsumen yang melepaskan haknya dalam hal penggantian ganti rugi oleh penjual dikarenakan ketidaktahuan konsumen akan hak perlindungan hukum bagi konsumen
Kata Kunci: Bengkel Kustom; Perlindungan Konsumen; Jasa Modifikasi
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.