KEDUDUKAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH SEBAGAI JAMINAN KEBENDAAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH BESERTA BENDA-BENDA YANG BERKAITAN DENGAN TANAH

Bayu Setiawan Hendri Putra, Arief Suryono

Abstract

Abstract
This article aims to find out the position and legal protection of holders of land title certificates as a material guarantee. This normative legal research is prescriptive and applied. The types and sources of material for this study include primary legal materials and secondary legal materials. Data collection techniques used are literature studies or document studies. Data analysis techniques are carried out by examining research from literature studies or secondary data studies. The results of this study explain that the position of Land Rights as collateral is regulated in the Basic Agrarian Law which states that land rights can be used as collateral for debt by encumbering Mortgage Rights. Land rights that can be used as Mortgage Rights objects must fulfill two elements, namely, must be registered with the Land Office and according to their nature must be transferable. Creditors have a strong position against collateral objects. Legal protection for the holder of the land rights certificate as a material guarantee if the debtor defaults, the creditor has the right to sell collateral for repayment of the receivables regulated in the Mortgage Right Act. The Mortgage Rights Act is a manifestation of the objectives of the Basic Agrarian Law in providing and guaranteeing legal certainty and legal protection in preventive and repressive forms.
Keywords: Collateral; Mortgage Right; Legal Protection; Land Right

Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan perlindungan hukum terhadap pemegang sertifikat hak atas tanah sebagai suatu jaminan kebendaan. Penelitian hukum normatif ini bersifat preskriptif dan terapan. Jenis dan sumber bahan penelitian ini meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis data dilakukan dengan cara mengkaji penelitian dari studi kepustakaan atau studi data sekunder. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa kedudukan Hak Atas Tanah sebagai jaminan diatur dalam UU Pokok Agraria yang menyatakan bahwa hak atas tanah dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani Hak Tanggungan. Hak Atas tanah yang dapat dijadikan obyek Hak Tanggungan harus memenuhi dua unsur yaitu, wajib didaftarkan pada Kantor Pertanahan dan menurut sifatnya harus dapat dipindah tangankan. Kreditur memiliki kedudukan yang kuat terhadap benda jaminan. Perlindungan hukum terhadap pemegang sertifikat hak atas tanah sebagai suatu jaminan kebendaan apabila debitur wanprestasi, kreditur berhak menjual benda jaminan untuk pelunasan piutangnya yang diatur dalam UU Hak Tanggungan. UU Hak Tanggungan merupakan wujud dari tujuan UU Pokok Agraria dalam memberikan dan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam bentuk preventif dan represif.
Kata Kunci: Jaminan; Hak Tanggungan; Perlindungan Hukum; Hak Atas Tanah

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.