KLAIM ASURANSI SEBAGAI DASAR ADANYA UTANG DALAM PERMOHONAN KEPAILITAN PERUSAHAAN ASURANSI (Studi Kasus: Putusan Nomor 408 K/Pdt-Pailit/2015)

Aditya Aryo Nugroho, Djuwityastuti ,

Abstract

Abstract
This article describes and examines the issue of whether insurance claims can be expressed as debt in bankruptcy. This research is normative legal research is prescriptive. The types of legal research materials include primary legal materials and secondary legal materials. Data collection techniques used are literature studies or document studies. The data analysis technique used is by deductive logic, deductive logic or processing of legal substances by deductive means of explaining a general thing then drawing it into a more specific conclusion. The results show that insurance claims can be expressed as debt. Insurance claims represent claims for achievements or obligations of new insurers will arise when the outbreak of the insurance agreement or clause required in the insurance agreement is met. If the insurer fails to fulfill his / her performance or obligations after the outbreak of the insurance agreement, the insurer may be declared indebted for not fulfilling his / her performance. With the non-fulfillment of obligations in the form of payment of money to the insured called insurance claims then make the insurer has a debt in the form of a sum of money against the insured and put the insured as a creditor while the insurer as a debtor.
Keywords: Bankruptcy; Insurance; Insurance Claims

Abstrak
Artikel ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan apakah klaima suransi dapat dinyatakan sebagai utang dalam kepailitan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normative bersifat preskriptif. Jenis bahan hukum penelitian meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan logika deduktif, logika deduktif atau pengolahan bahan hukum dengan cara deduktif yaitu menjelaskan suatu hal yang bersifat umum kemudian menariknya menjadi kesimpulan yang lebih khusus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klaimasuransi dapat dinyatakan sebagai utang. Klaim asuransi merupakan tuntutan atas prestasi atau kewajiban penanggung yang baru akan muncul ketika
pecahnya perjanjian asuransi atau klausula yang disyaratkan dalam perjanjian asuransi terpenuhi. Apabila penanggung tidak dapat memenuhi prestasi atau kewajibannya setelah pecahnya perjanjian asuransi maka penanggung telah dapat dinyatakan berhutang karena tidak bias memenuhi prestasinya. Dengan tidak dipenuhinya kewajiban berupa pembayaran sejumlah uang kepada tertanggung yang disebut dengan klaim asuransi maka menjadikan penanggung memiliki utang berupa sejumlah uang terhadap tertanggung dan mendudukkan tertanggung sebagai kreditor sedangkan penanggung sebagaidebitor.
Kata Kunci: Kepailitan; Asuransi; KlaimAsuransi

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.