AKIBAT HUKUM PUTUSAN PERNYATAAN PAILIT PENGADILAN NIAGA NOMOR 03/Pdt/Sus-Pailit/2015/PN.NIAGA.SMG TERHADAP HARTA KEKAYAAN DEBITUR SERTA PERBUATAN HUKUM DEBITUR
Abstract
Abstract
This article aims to know the legal consequences of the verdict of bankruptcy declaration of Debtor’s
assets as well as the legal actions of the debtor. The purpose of the legal consequences is the rights and
obligations arising after the Debtor has been given the verdict of bankruptcy declaration. This research
is descriptive normative legal research. The types and sources of data used are secondary data in the
form of primary legal materials and secondary legal materials. The data collection techniques used are
document studies and literature study, research instrument is the Commercial Court Judgment Number
03 / Pdt.Sus-Bankrupt / 2015 / PN.NIAGA.SMG. The analytical technique used is deductive syllogism.
The verdict regarding the bankruptcy lawsuit against PT. Riverside Indonesia as Defendant and 2 of its
Creditors as Plaintiff. The result of this research is that there are some legal consequences of the verdict
of bankruptcy declaration to Debtor’s property as well as legal actions of Debtor, that is, among others,
bankruptcy decisions which can be executed immediately, public confiscation of Debitor’s property,
loss of Debtor’s authority over the control of his property, legal consequences against the engagement
after bankruptcy, the legal consequences for the payment of the debtor’s debtor’s account, the legal
consequences of the previous court decision, force the agency / gijzeling, and actio pauliana in bankruptcy.
Keywords : Bankruptcy, Legal Consequences, Debtor, The Debtor’s Assets
Abstrak
Artikel ini bertujuan mengetahui akibat hukum putusan pernyataan pailit terhadap harta kekayaan Debitor
serta perbuatan hukum Debitor. Maksud dari akibat hukum tersebut yaitu hak dan kewajiban apa yang
ditimbulkan setelah Debitor dijatuhi putusan pernyataan pailit. Penelitian ini adalah penelitian hukum
normatif yang bersifat deskriptif. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang
berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah studi dokumen dan studi kepustakaan, instrumen penelitian adalah Putusan Pengadilan Niaga
Nomor 03/Pdt.Sus-Pailit/2015/PN.NIAGA.SMG. Teknik analisis yang digunakan adalah deduktif silogisme.
Putusan tersebut mengenai gugatan pailit terhadap PT. Riverside Indonesia sebagai Tergugat dan 2 orang
Kreditornya sebagai Penggugat. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat beberapa akibat hukum dari
putusan pernyataan pailit terhadap harta kekayaan Debitor serta perbuatan hukum Debitor, yaitu antara
lain putusan pailit yang dapat dijalankan serta merta, sitaan umum atas harta kekayaan Debitor, hilangnya
wewenang Debitor atas penguasaan harta kekayaannya, akibat hukum terhadap perikatan setelah pailit,
akibat hukum terhadap pembayaran piutang Debitor pailit, akibat hukum terhadap penetapan putusan
pengadilan sebelumnya, paksa badan / gijzeling, dan actio pauliana dalam kepailitan.
Kata Kunci : Kepailitan, Akibat Hukum, Debitor, Harta Kekayaan Debitor
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.