EFEKTIVITAS PENDEKATAN RULE OF REASON DALAM PENEGAKAN HUKUM PERSEKONGKOLAN TENDER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Bambang Eko Nugroho ,, Munawar Kholil ,

Abstract

Abstrack
This article describes and examines the problem, firstly whether the arrangement of the Rule of Reason
approach in enforcement of tender conspiracy can be effectively implemented. This study is a descriptive
empirical law study. Types of primary and secondary data. Data completion technique used is interviews,
observation, and literature study with interactive qualitative method. The law enforcement of tender
conspiracy by using the rule of reason approach so far can be effectively implemented by the Business
Competition Supervisory Commission, by making the factor of law and economic condition and procedure
of the Commission of Business Competition Supervisor itself.
Keywords: Legal Effectiveness; Rule of Reason; KPPU; Tendering Conspiracy

Abstrak
Artikel  ini  mendeskripsikan  dan  mengkaji  permasalahan,  pengaturan  pendekatan  Rule  of  Reason
dalam  penegakan  hukum  persekongkolan  tender  dapat  efektif  dilaksanakan.  Penelitian  ini  adalah
penelitian  hukum  empiris  bersifat  deksriptif.  Jenis  data  primer  dan  sekunder. Teknik  pengumpulan
data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi kepustakaan, selanjutnya teknis analisis
yang digunakan adalah metode kualitatif interaktif. Penegakan hukum persekongkolan tender dengan
menggunakan pendekatan rule of reason sejauh ini efektif dilaksanakan oleh Komisi Pengawas Persaingan
Usaha, dengan menjadikan faktor keadaan dari segi hukum dan segi ekonomi maupun prosedur teknis
dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha itu sendiri.
Kata Kunci : Efektivitas Hukum; Rule of Reason; KPPU; Persekongkolan Tender

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.