TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE DI INDONESIA
Abstract
Abstract
This article for analytic, a problematic consumer protection, and the dispute for consumer case. This
research form normative legal research which perspective. A data used is secondary and tertiary data.
Method of collection use document. Technique analytic a data using syllogism deduction. A problematic
consumer protection on online transaction agreement Indonesian unsolved, due by lack of awareness
consumer a conflict solution, lack of knowledge consumer protect law, and over difficult on dispute. Dispute
online transaction use non litigation and litigation. Dispute non litigation via Indonesian National Board
of Arbitration, Consumer Dispute Settlement Board, National Consumer Protection Agency, Mediation
and Negotiation. Negotiation, this way the most effect and efficient, because taking conclusion propose
dealing together.
Key word: protection, consumer, transaction.
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji, problematika perlindungan konsumen, dan penyelesaiaan sengketa
konsumen dalam perjanjian jual beli online. Jenis penelitian merupakan hukum normatif bersifat
preskriptif. Jenis data yang digunakan data sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan menggunakan studi
kepustakaan. Teknik analisis data secara deduksi silogisme. Problematika perlindungan konsumen dalam
perjanjian jual beli online di Indonesia belum terpecahkan, disebabkan karena kurangnya kesadaran dari
konsumen untuk menyelesaikan sengketa, kurangnya pengetahuan hukum perlindungan konsumen, dan
terlalu rumitnya dalam penyelesaian hukum. Penyelesaian sengketa dalam jual beli online dapat melalui
non litigasi dan litigasi. Penyelesaian non litigasi melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia, Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Mediasi, dan Negosiasi.
Negosiasi merupakan salah satu jalur yang paling efektif dan efesien, karena dalam pengambilan
keputusan lebih mengedepankan kesepakatan bersama.
Kata Kunci: perlindungan, konsumen, jual beli
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.