EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DALAM KREDIT MACET MELALUI JALUR KPKNL (Studi di PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Pandeglang

Windy Putri Daniati, ' Pranoto

Abstract

Abstract

This article aims to understand the process of implementing the Underwriting Rights Execution in resolving credit problem at PT. BRI (Persero) Tbk Pandeglang Branch through KPKNL. This study is a prescriptive normative legal research. The research was done at PT. BRI (Persero) Tbk Pandeglang Branch. The types and data sources of this study include primary data and secondary data. The technique of collecting data was through interviews and literature studies. Data analysis techniques are done deductively. The results of this study, it is known that credit problems that occurred at PT. BRI (Persero) Tbk The Pandeglang branch, was due to that the debtor defaulted because he was unable to pay off his debt after a certain period of time, in accordance with the provisions of the law, the bank will carry out credit guarantee execution. the bank executes credit guarantees that refer to the provisions stipulated in Article 6 of Act Number 4 of 1996 concerning the Right to Underwrite Land and Objects Relating to Land (Underwriting Rights Law).

 

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan dalam penyeselasaian kredit macet pada PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Pandeglang melalui jalur KPKNL. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Lokasi penelitian yaitu di PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Pandeglang. Jenis dan sumber data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dilakukan secara deduktif. Hasil penelitian ini, telah diketahui bahwa kredit macet yang terjadi di PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Pandeglang yang mana debitur tersebut wanprestasi karena tidak mampu melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu, sesuai dengan ketentuan undang-undang, maka pihak bank akan melakukan eksekusi jaminan kredit. Pihak bank melakukan eksekusi jaminan kredit yang mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah (UU Hak Tanggungan).

Keywords

Guarantee Execution, Bad Debt, KPKNL. Eksekusi Hak Tanggungan, Kredit Macet, KPKN.

Full Text:

PDF

References

Thomas Suyatno. 1990. Dasar-Dasar Perkreditan. Jakarta : Penerbit Gramedia Irma Devita Purnamasari. 2011. Hukum Jaminan Perbankan. Bandung : PT Mirzan Pustaka. Alex Addae-Korankye. 2014. “Causes and Control of Loan Default/Delinquency in Microfinance Institutions in Ghana”. American International Journal of Contemporary Research. Vol. 4. No. 12. Fatchrurohman,Wilda Nugraismia, Tri wahyuni, Fahmi Medias. 2018. “Penyelesaian Sengketa Nasabah Wanprestasi Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama Magelang”. Indonesian Journal Of Islamic Literature and Muslim Society”. Vol. 3. No. 1. Moh. Novi Patamangi. 2015. “Tinjauan Hukum tentang Parate Eksekusi Hak Tanggungan Kredit Bank”. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion. Vol 3. No 2. Mucharor Jalil. 2006. “Restrukturisasi Kredit Intervensi Politik.” Infobank. Vol.XXVIII, No. 324. Nyoman Samuel Kurniawan. 2014. “Konsep Wanprestasi Dalam Hukum Perjanjian Dan Konsep Utang Dalam Hukum Kepailitan”. Jurnal Magister Hukum Udayana. Vol. 3. No.1. http://lps.go.id/siaran-pers/-/asset_publisher/1T0a/content/stabilitas-sistem-keuangan-triwulan-i-2018-terkendali-di-tengah-volatilitas-pasar-keuangan-global?inheritRedirect=false diakses pada selasa 9 oktober 2018 pukul 21.17 WIB https://www.djkn.kemenkeu.go.id/2013/berita/mengenal-lebih-dekat-tugas-fungsi-kpknl di akses pada tanggal 10 Januari 2019

Refbacks

  • There are currently no refbacks.