KAJIAN PELAKSANAAN BPJS KETENAGAKERJAAN DI CV WAGATAMA MAHAKARYA YOGYAKARTA
Abstract
Abstract
This article aims to understand, describe, and analyze the implementation of the programs of BPJS Ketenagakerjaan at CV Wagatama Mahakarya Yogyakarta. This research was made by using the empirical method. The research form is descriptive. The author uses qualitative approach in the research. The author uses primary and secondary legal research materials. The author uses data collecting techniques that includes document or literature studies, observations, and interviews. The analyzing techniques used in the legal research materials is descriptive qualitative. The implementation of the programs of BPJS Ketenagakerjaan at CV Wagatama Mahakarya Yogyakarta is carried out based on the government’s mandatory instructions which requires every workers in Indonesia to be provided a protection in form of social insurance to relieve certain socio-economic risks. The BPJS Ketenagakerjaan programs involves workers and employers to pay contributions that later can be claimed as benefits when the workers reached a certain period of time or condition. The results carried out by implementing the programs of BPJS Ketenagakerjaan in CV Wagatama Mahakarya Yogyakarta has fulfilled Act Number 24 of 2011 of the Social Security Organizing Agency. Keywords: insurance; BPJS Ketenagakerjaan; workers; benefit claims Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisa proses pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di CV Wagatama Mahakarya Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum jenis empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan kualitatif. Bahan hukum yang digunakan penulis adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum penulis menggunakan teknik studi dokumen atau bahan pustaka, pengamatan atau observasi, dan wawancara atau interview. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di CV Wagatama Mahakarya Yogyakarta dijalankan atas instruksi pemerintah yang mewajibkan seluruh pekerja di Indonesia diberikan suatu perlindungan dalam bentuk asuransi sosial untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu. Program BPJS Ketenagakerjaan
melibatkan pekerja dan pemberi kerja untuk membayarkan sejumlah iuran yang dapat diambil klaim manfaatnya ketika pekerja telah mencapai masa atau keadaan tertentu. Pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di CV Wagatama Mahakarya Yogyakarta telah memenuhi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Kata kunci: asuransi; BPJS Ketenagakerjaan; pekerja; klaim manfaat
Full Text:
PDFReferences
i Redjeki Hartono. 2001. Hukum Asuransi Dan Perusahaan Asuransi. Jakarta: Sinar
Grafika
H. Zainal Asikin, H. Agusfian Wahab, Lalu Husni, Zaeni Asyhadie. 2008. Dasar- Dasar
Hukum Perburuhan, Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Emmet J. Vaughan, Therese Vaughan. 2003. Fundamentals of Risk and Insurance. ebook edisi ke 11. Amerika Serikat: John Wiley & Sons
Bimo Arianto. 2017. “Menakar Keberhasilan Penyelenggaraan Jaminan Sosial”. Jurnal Institut BPJS Ketenagakerjaan Volume 2. Jakarta: Learning Office BPJS Ketenagakerjaan
Brent E. Masel & Douglas S. DeWitt. 2010. “Traumatic Brain Injury: A Disease Process, Not an Event”. Journal of Neurotrauma Volume 27 Number 8. Amerika Serikat: Mary Ann Liebert Inc
Ratih Yasnuarni Gultom. 2016. “Pengaruh Perkembangan Makro Ekonomi Indonesia Terhadap Pertumbuhan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan”. Jurnal Institut BPJS Ketenagakerjaan Volume 1. Jakarta: Learning Office BPJS Ketenagakerjaan
Siti Ummu Adillaha & Sri Anik. 2015. “Kebijakan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Sektor Informal Berbasis Keadilan Sosial Untuk Meningkatkan Kesejahteraan”. Jurnal Yustisia Vol. 4 No. 3. Semarang: Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Agung Semarang
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id, diakses pada 25 April 2020
Refbacks
- There are currently no refbacks.