PENERAPAN HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK TERHADAP KEWENANGAN PPAT (PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH) DI SURAKARTA
Abstract
Abstract
The purpose of this article is to find out the authority of PPAT after the implementation of Electronic Mortgage Rights. Legal writing in this study uses an empirical legal research approach that is research that starts from examining secondary data followed by primary data research in the field. The results of this study indicate that there is still frequent system maintenance and frequent uploading errors. PPAT is not given access to the Electronic Mortgage Rights, in this case what is taken over is the duty of the Land Office. The Electronic Mortgage Right should be carried out comprehensively, in each Inter-Regency Land Office, to uniform the provisions so that in the future there will be no interpretation.
Keywords: Electronic Mortgage Rights; The Role of PPAT After the Implementation of Electronic Mortgage Rights; Procedure for Registration of Electronic Mortgage Rights.
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan PPAT pasca dilaksanakannya Hak Tanggungan Elektronik. Penulisan hukum dalam penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berawal dari meneliti data sekunder dilanjutkan dengan penelitian data primer dilapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan masih sering terjadi maintenance sistem dan sering terjadi error dalam penguploadan. PPAT tidak diberi akses untuk Hak Tanggungan Elektronik, dalam hal ini yang diambil alih adalah tugas Kantor Pertanahan. Sebaiknya Hak Tanggungan Elektronik tersebut segera dilakukan secara komprehensif, hendaknya disetiap Kantor Pertanahan antar Kabupaten untuk mensyeragamkan ketentuan agar dikemudian hari tidak terjadi penafsiran.
Kata Kunci : Hak Tanggungan Elektronik; Peran PPAT Pasca Dilaksanakannya Hak Tanggungan Elektronik; Tata Cara Pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.