UPAYA HUKUM TERHADAP ORANGTUA YANG TIDAK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN ALIMENTASI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN ANAK

Tyas Sekar Mawarni, Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni

Abstract

Abstract

The purpose of this study is to explain the legal efforts that can be done if the parents do not implement the obligation of alimentation in the perspective of child protection. The method used is the method of legal research normatif (legal research), with the approach of the law (statute approach) and conceptual approach (conseptual approach). The legal substances used in this study include primary and secondary legal materials. The results of this study explain the parental remedies that do not carry out alimentation obligations in theoretical studies can be done by litigation or court and non-litigation or out of court. However, for non-litigation settlement in Indonesia is not yet available for family problems. Legal efforts through litigation may include the filing of livelihood rights and the execution of a permanent judge’s decision regarding the right of alimentation (cost of living).

Keywords: Legal effort;alimentation obligation; child; and child protection.

 

Abstrak

Tujuan penelitian ini ialah untuk menjelaskan upaya hukum yang dapat dilakukan apabila orangtua tidak melaksanakan kewajiban alimentasi dalam perspektif perlindungan anak.Metode yang digunakan ialah metode penelitian hukum normatif (legal research), dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach).Bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer dan sekunder.Hasil penelitian ini menjelaskan mengenai upaya hukum orangtua yang tidak melaksanakan kewajiban alimentasi secara kajian teoritis dapat dilakukan dengan litigasi atau pengadilan dan non-litigasi atau di luar pengadilan.Namun, untuk penyelesaian melalui nonlitigasi di Indonesia belum difasilitasi Negara Mengenai masalah keluarga. Upaya hukum melalui Litigasi dapat berupa pengajuan hak nafkah dan eksekusi putusan hakim yang berkekuatan tetap mengenai hak alimentasi (biaya nafkah).

Kata Kunci: Upaya hukum; kewajiban alimentasi;anak;dan perlindungan anak.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.