PELAKSANAAN TJSLP PT. SIDOMUNCUL DITINJAU DARI PERDA KABUPATEN SEMARANG NOMOR 3 TAHUN 2013
Abstract
Abstract
This legal research aims to find out the configuration of corporate social responsibility (CSR) PT. Sidomuncul Klepu, sub-district Bergas, municipality Semarang to people around the company as well as thetarget of the CSR program and inhibitions run by the companies in the keeping of consistency and the confidience of the community around the company of the CSR companies and the CSR forum, This writing is a legal research using empirical or non-doctrinal research in order to discover the real circumstances occurred on the research sites. The research uses primary data in the form of observation and interview, as well as secondary data in the form of Act No. 40 of 1997 on limited company, regional legislations No3 of 2013 on CSR the data was collected by library research of legal material relating to the research and data obtained from field observations and interviews to the director of public relations PT. Sidomuncul. The results show 2 (Two) kinds of conclusions. Firstly,the companies is fully contributing to the CSR forum and maintaining the consistency of internal CSR performance. Secondly, the existence and performance of the CSR company have been recognized in the center of community, in addition to the implementation of the CSR PT. Sidomuncul program it has not yet reched the field of education and culture.
Keywords: CSR, Implementation, Forum, Society, PT. Sidomuncul.
Abstrak
Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) PT. Sidomuncul Klepu, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang terhadap masyarakat sekitar perusahaan maupun masyarakat sasaran program TJSLP dan hambatan yang di alami oleh perusahaan dalam menjaga konsistensi dan kepercayaan masyarakat sekitar perusahaan terhadap program TJSLP perusahaan serta TJSLP forum. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian hukum empiris atau non-doctrinal research untuk mengetahui keadaan nyata yang terjadi di lapangan. Jenis data yang digunakan adalah data primer berupa observasi dan wawancara, serta data sekunder berupa undang-undang. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan mengumpulkan studi kepustakaan dari bahan hukum yang berkaitan dengan penelitian serta data-data yang didapatkan dari pengamatan di lapangan dan wawancara . Pada pembahasan di hasilkan 2 (dua) kesimpulan pertama perusahaan sepenuhnya berkontribusi di dalam forum TJSLP kabupaten dan menjaga konsistensi pelaksanaan TJSLP internal perusahaan, kedua, keberadaan dan hasil pelaksanaan TJSLP perusahaan telah diakui di tengah masyarakat,selain itu pelaksanaan program TJSLP PT. Sidomuncul belum merambah di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Kata kunci : TJSLP, Pelaksanaan, Forum, Masyarakat, PT. Sidomuncul.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.