TANGGUNG GUGAT PERDATA ANGKUTAN UMUM BERBASIS ONLINE TERHADAP PENUMPANG APABILA TERJADI SUATU KECELAKAAN LALU LINTAS
Abstract
Abstract
This Legal Writing examines the civil liability carried out by Go-Jek as a Transportation Application Company in case of traffic accidents on the highway. This author uses the method of research methods Normative research. The results of this study is Go-Jek as an application company is not obliged to provide compensation for victims / heirs.
Keywords: accountable; legal entities; online transport; traffic accidents.
Abstrak
Penulisan Hukum ini mengkaji mengenai tanggung gugat perdata yang dilakukan oleh Go-Jek sebagai Perusahaan Aplikasi Transportasi apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Penulis ini menggunakan metode penelitian metode penelitian Normatif. Hasil Penelitian ini adalah Go-Jek sebagai perusahaan aplikasi tidak wajib memberikan ganti kerugian terhadap korban / ahli warisnya.
Kata kunci : tanggung gugat; badan hukum; transportasi online; kecelakaan lalu lintas
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.