LEGALITAS PENGGUNAAN METODE HARRINGTON DALAM PRAKTIK KARTEL (Studi Kasus Praktik Kartel Ban Kendaraan Roda Empat)

Hendrik Barita S ,, Adi Sulistiyono ,

Abstract

Abstract
This article examines the legality of using the Harrington method in cartel practice (case studies of
four-wheeled tire cartel practice). This article uses normative legal research methods with prescriptive
research properties. The research approach uses legal approach and legal source using primary legal
material where the main legal material comes from legislation, secondary law material obtained from legal
literature materials, as well as non-legal legal materials that have relevance to the research topic. Based
on the research of the Law of the Republic of Indonesia Number 5 Year 1999 concerning Prohibition
of Monopolistic Practices (Law No. 5/1999) and Unfair Business Competition was formed to overcome
Unhealthy Competition among business actors, one of the Cartel. Indonesia’s tire industry is impacted by
the cartel that occurred at the Indonesian Ban Company Association (APBI) with several tire manufacturers.
This is done by setting the price for the product and marketing of motorized four-wheeled vehicle tires
of passenger cars. Furthermore, the agreement does not sell new tires so that tires circulating in the
community / consumers to be limited. In order to prove the violation and Article 11 (production cartel) of
Law Number 5 of 1999, Article 11 requires fulfillment of the agreement element. However, since the cartel
is usually conducted secretly, KPPU needs indirect evidence to prove the existence of cartel agreement
among business actors. In the case of a four-wheeled tire cartel conducted by APBI, KPPU uses Harrington
Metotode to prove the cartel happened. However, in law the use of Harrington method has not been set
more rigid. So the author is interested to discuss about the legality of Harrington Method usage
Keywords: Cartel; APBI; Harrington Method

Abstrak
Artikel ini mengkaji tentang legalitas penggunaan metode Harrington dalam praktik kartel (studi kasus
praktik kartel ban kendaraan roda empat). Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif
dengan sifat penelitian preskriptif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang
dan  sumber  hukum  menggunakan  bahan  hukum  primer  dimana  bahan  hukum  utama  berasal  dari
perundang-undangan, bahan hukum sekunder yang diperoleh dari bahan kepustakaan hukum, serta
bahan hukum non-hukum yang mempunyai relevansi dengan topik penelitian. Berdasarkan hasil penelitian
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli (UU No
5/1999) dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dibentuk untuk mengatasi Persaingan tidak sehat diantara
pelaku usaha, salahsatunya Kartel. Industri ban Indonesia tekena dampak dari kartel yang terjadi pada
Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) dengan beberapa produsen ban. Hal ini dilakukan dengan
cara menetapkan harga untuk produk dan pemasaran ban kendaraan bermotor roda empat kelas mobil
penumpang. Selanjutnya terjadi kesepakatan tidak memasarkan ban baru sehingga ban yang beredar
di masyarakat/konsumen  menjadi  terbatas. Mengakibatkan, harga ban di pasaran bisa naik karena
banyakannya kebutuhan permintaan atas ban dengan jenis-jenis mobil penumpang tersebut.Dalam rangka
membuktikan terjadinya pelanggaran dan Pasal 11 (kartel produksi) Undnag- Undang Nomor 5 Tahun
1999, pasal 11 mensyaratkan pemenuhan unsur perjanjian. Namun demikian karena kartel biasanya
dilakukan secara diam-diam, maka KPPU membutuhkan bukti tidak langsung untuk membuktikan adanya
perjanjian kartel di antara pelaku usaha. Dalam kasus kartel ban kendaraan roda empat yang dilakukan
APBI, KPPU menggunakan Metotode Harrington dalam membuktikan kartel yang terjadi. Namun dalam
peraturan perundang-undang penggunaan metode Harrington belum diatur lebih rigid. Maka penulis
tertarik untuk membahas mengenai legalitas penggunaan Metode Harrington.
Kata kunci: Kartel; APBI; Metode Harrington

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.