KAJIAN TERHADAP KONTRAK BEASISWA AFIRMASI LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN (LPDP) BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUH PERDATA)
Abstract
Abstract
This article aims to determine the legality of the affirmation scholarship contract institute of educational management fund (LPDP) based on Indonesian Civil Code (KUH Perdata). This research is doctrinal legal research which is prescriptive. The approach that author use is statute approach and conceptual approach. Type and sources of law materials used were the primary law and secondary law are analyzed by a deductive method. Beside on the result of research, the stages of affirmation scholarship LPDP which starting from registration process until the award of affirmation scholarship awardee referring to the LPDP affirmation scholarship guide book is the stages of the forming contract. Beside on the terms of validity of the contract set out in Article 1320 of the Indonesian Civil Code (KUH Perdata), The contract of the affirmation scholarship LPDP has qualify these terms: an agreement, capability, something (object of the contract) and for the lawful.
Keyword: Contract; Affirmation Scholarship LPDP; Indonesian civil code.
Abstrak
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan kontrak beasiswa afirmasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berdasarkan KUH Perdata. Jenis penelitian hukum (skripsi) ini adalah penelitian hukum doktrinal dan bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang selanjutnya dianalisis dengan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, tahapan beasiswa afirmasi LPDP yang dimulai dari proses pendaftaran sampai dengan penetapan penerima beasiswa afirmasi yang mengacu pada buku panduan beasiswa afirmasi LPDP merupakan tahapan pembentukan kontrak. Berdasarkan syarat-syarat sahnya kontrak yang diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata, kontrak beasiswa afirmasi LPDP telah memenuhi persyaratan tersebut yaitu: adanya kesepakatan, kecakapan, suatu hal tertentu (objek kontrak) dan kausa yang halal.
Kata Kunci: Kontrak; beasiswa afirmasi LPDP; KUH Perdata.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.