OPTIMALISASI TUGAS DAN KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MELAKUKAN EDUKASI KEPADA MASYARAKAT MENGENAI INVESTASI ILEGAL BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN

Mohammad Amin Elfajri, Pujiyono ,

Abstract

Abstract
The Purposes of this article are knowing the Optimization of the Financial Services Authority in providing education about illegal investments to the public. This research is a descriptive empirical law research. The research location is at the Office of Surakarta Financial Services Authority. Types and sources of research data include primary and secondary data. Data collection techniques through interviews and literature study. Data analysis technique is done qualitatively with interactive model. The results showed that the Optimalization of the Financial Services Authority in providing education on illegal investments to the community by developing infrastructure in the form of provision of human resources, proposing to headquarters of Financial Services Authority to issue Financial Services Authority regulations on illegal investment and adding sanctions related provisions for business actors who do not implement educational programs on the provisions already exist, and intensify the implementation of educational activities to the community either directly or indirectly.

Keywords: Optimization; Education; Illegal Investment; Society.

Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui Optimalisasi Otoritas Jasa Keuangan dalam memberikan edukasi mengenai  investasi  ilegal  kepada  masyarakat.  Penelitian  ini  merupakan  penelitian  hukum  empiris yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian yaitu di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Surakarta. Jenis dan sumber data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif dengan interaktif model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa. Optimalisasi Otoritas Jasa Keuangan dalam memberikan edukasi mengenai investasi ilegal kepada masyarakat dengan melakukan pengembangan infrastruktur berupa penyediaan sumber daya manusia, mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan Pusat untuk mengeluarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai investasi ilegal dan menambahkan ketentuan terkait sanki bagi pelaku usaha yang tidak melaksanakan program edukasi pada ketentuan yang sudah ada, dan menggencarkan pelaksanaan kegiatan edukasi kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung.

Kata Kunci: Optimalisasi; Edukasi; Investasi ilegal; Masyarakat.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.