IMPLIKASI PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI TERHADAP KLAUSULA PENYELESAIAN SENGKETA PADA KONTRAK KERJA KONSTRUKSI DI INDONESIA (Studi Pada PT. Hutama Karya (Persero)
Abstract
Abstract
This article aims to determine the implications of the enactment Law No. 2 of 2017 on construction services towards dispute resolution clause in the employment contract construction at PT. Hutama Karya. This study is a method used is the empirical legal research (sociological/non doctrinal) with the nature of descriptive research as well as research on the effectiveness of the law and the qualitative analysis approach. The results showed that PT. Hutama Karya still use dispute resolution through the Court whereas in Law No. 2 of 2017 about construction services has been set regarding dispute resolution has not been enact again via the courts. In addition, PT. Hutama Karya also has not renewed the contract administration procedures that became guidelines in performing agreements with service users. So, this is the underlying implications of the existence of the dispute resolution from the enactment Law No. 2 of 2017 about construction services.
Keywords: The Implication; Employment Contract Construction; Dispute Resolution.
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui implikasi dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi terhadap klausula penyelesaian sengketa pada kontrak kerja konstruksi di PT. Hutama Karya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris (sosiologis/ non doktrinal) dengan sifat penelitian deskriptif serta penelitian terhadap efektivitas hukum dan pendekatan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Hutama Karya masih menggunakan penyelesaian sengketa melalui pengadilan dan tidak melalui musyawarah terlebih dahulu. Padahal Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi telah diatur mengenai penyelesaian sengketa sudah tidak memberlakukan lagi melalui pengadilan. Selain itu, PT. Hutama Karya juga belum memperbaharui prosedur administrasi kontrak yang menjadi pedoman dalam melakukan perjanjian dengan pengguna jasa. Sehingga hal ini yang mendasari adanya implikasi penyelesaian sengketa dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi di PT. Hutama Karya.
Kata Kunci: Implikasi; Kontrak Kerja Konstruksi; Penyelesaian Sengketa.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.