ANALISIS KEDUDUKAN HUKUM PANITIA TENDER DALAM KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Andryan Dwi Prabawa, Hernawan Hadi

Abstract

Abstract
This study aims to determine about status tender committe and law enforcement on the tender committe in the case of bid rigging in Indonesia. The research methods is normative descriptive law with the legislation (statue approach) to the regulations relating to The Article 22 of The Act Anti Monopoly and Unfair Business Competition.The kind of data which was used was secondary data which was obtained by using literature review data collecting technique, the next was analyzed by doing law interpretation systematically . The results of the study,  the status tender committe in bid rigging cases in Indonesia according to the elements of The Article 22 of The Act Anti Monopoly and Unfair Business Competition is categorized as the other parties elements vertically. Law enforcement on the tender committee can not be implemented by KPPU because the limited authority of KPPU in enforcing the law against the tender committee.

Keyword: Business Competition; Bid Rigging; Tender Committee

Abstrak
Kajian ini bertujuan untuk mengetahui tentang kedudukan hukum panitia tender dan penegakan hukum terhadap panitia tender dalam kasus persekongkolan tender di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan terhadap peraturan yang berkaitan dengan Pasal 22 Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jenis data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dengan teknik pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan yang selanjutnya dianalisis dengan melaksanakan penafsiran hukum secara sistematis. Adapun hasil kajian yaitu kedudukan hukum panitia tender dalam kasus persekongkolan tender di Indonesia menurut unsur yang terkandung dalam Pasal 22 Undang-Undang Anti  Monopoli  dan  Persaingan  Usaha Tidak  Sehat  dikategorikan  sebagai  unsur  pihak  lain secara vertikal. Penegakan hukum terhadap panitia tender tidak dapat dilaksanakan oleh KPPU karena terbatasnya kewenangan KPPU dalam penegakan hukum terhadap panitia tender.

Kata Kunci: Persaingan Usaha; Persekongkolan Tender; Panitia Tender

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.