KAJIAN TERHADAP KONTRAK BEASISWA AFIRMASI LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN (LPDP) BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUH PERDATA)

Muhammad Zahid Abdul Aziz

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan kontrak beasiswa afirmasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berdasarkan KUH Perdata. Jenis penelitian hukum (skripsi) ini adalah penelitian hukum doktrinal dan bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan  dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang selanjutnya dianalisis dengan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, tahapan beasiswa afirmasi LPDP yang dimulai dari proses pendaftaran sampai dengan penetapan penerima beasiswa afirmasi yang mengacu pada buku panduan beasiswa afirmasi LPDP merupakan tahapan pembentukan kontrak. Berdasarkan syarat-syarat sahnya kontrak yang diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata, kontrak beasiswa afirmasi LPDP telah memenuhi persyaratan tersebut yaitu: adanya kesepakatan, kecakapan, suatu hal tertentu (objek kontrak) dan kausa yang halal.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.