Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Bank Sampah di Desa Jatimalang Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen
Abstract
Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh warga Desa Jatimalang dengan metode pelaksanaan yaitu metode pendampingan dengan waktu pelaksanaan selama 6 bulan terhitung sejak bulan Juni-November tahun 2022. Perlu adanya pengelolaan sampah dalam wujud optimalisasi bank sampah yang sudah ada, sehingga terjalin kerjasama atau mitra dengan pihak lain. Tujuan pemberdayaan ini adalah meningkatkan pengelolaan bank sampah secara digital. Kegiatan dilaksanakan melalui metode pendampingan dengan tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Pemberdayaan ini melibatkan perangkat desa, karang taruna, dan warga desa. Hasil pemberdayaan ini meliputi peningkatan secara fisik bank sampah dan pemahaman warga terkait bank sampah. Pertama, bank sampah di desa mengalami perkembangan fasilitas yaitu website bank sampah, banner pemilahan sampah, dan perbaikan bangunan. Kedua, pemahaman warga terkait bank sampah mengalami peningkatan terutama terkait pemahaman pengetahuan tentang sampah, pemahaman pengetahuan tentang bank sampah, dan pengelolaan bank sampah. Berdasarkan hasil tersebut, maka pemberdayaan masyarakat berdampak pada peningkatan fasilitas bank sampah dan pemahaman warga terkait bank sampah.
Keywords
Pemberdayaan Masyarakat, Bank Sampah, Desa Jatimalang
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.