Analisis Spasial Konflik Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Analisis Spasial Konflik Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Jenis penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian analisis pola ruang konflik lahan perkebunan kelapa sawit. Konflik terjadi karena perusahaan telah mengunakan lahan di luar dari HGU yang di berikan. Tidak memberikan ganti rugi kepada masyarakat. Faktor penyebab terjadinya konflik lahan adalah: faktor ekonomi dan kepemilikan lahan. (1) Patok BPN tidak dapat di temukan di dalam areal yang di tinjau sesaui dengan HGU. (2) Tim memulai pendataan lokasi, berdasarkan pengecekan lokasi tersebut ditemukan adanya pada beberapa tempat penanaman oleh pihak perusahaan, namun yang telah di tanam oleh perusahaan lokasi tersebut berada dalam HGU. (3) Dasar penanaman menurut pihak perusahaan adalah ganti rugi lahan perusahaan. Sedangkan masyarakat belum pernah menerima ganti rugi lahan. Berdasarkan data yang di peroleh dari lapangan, masih ada formulir ganti rugi yang di pegang oleh masyarakat. 14 Desa yang ada di Kecamatan Tapung Hulu ada 3 Desa yang berkonflik lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat dengan perusahaan swasta. Formulir merupakan hasil pendataan ganti rugi. Luas lahan pengarapan masyarakat yang berhasil di himpun: 1). Desa Kasikan dengan luas lahan konflik 2.300 Ha, 2). Desa Senama Nenek luas konflik 2.800 Ha, 3). Desa Danau Lancang luas konflik 1.750 Ha. Hasil pengecekan lapangan, lahan berada diluar areal HGU. Pemerintah Kecamatan Tapung Hulu menyelesaikan konflik antara Perusahaan dan Masyarkat melalui negosiasi dan mediasi.
Keywords
analisis spasial, konflik lahan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.