KEWENANGAN HUKUM ASEAN DALAM MEMBUAT PERJANJIAN INTERNASIONAL DENGAN PIHAK EKSTERNAL BERDASARKAN PIAGAM ASEAN

Natalia Yeti Puspita

Abstract

Abstract

Since the entry into force of the ASEAN Charter in 2008, it is widely said that ASEAN has moved from a loose organization to a rule-based one based on. As an international organization which is distinguished by its member states, ASEAN has legal authority to conclude an international agreement with external party. This is governed in the Article 3 Juncto Article 41 (7) ASEAN Charter. In order to examine this provision, has been produced the 2011 Rules of Procedure for the Conclusion of International Agreements by ASEAN. Unfortunately in practice, the implementation of this provision is affected by the strong presence of the principle of state sovereignty held by each ASEAN member states. In this paper, the writer will analysis on ASEAN Legal Authority in Conclusion of International Agreement with External Party Based on ASEAN Charter.

 

Abstrak

Sejak Piagam ASEAN dinyatakan berlaku pada tahun 2008, dapat dikatakan bahwa ASEAN telah berubah dari sebuah organisasi kawasan yang longgar menjadi sebuah organisasi yang berdasarkan aturan. Sebagai sebuah organisasi internasional yang mandiri dan dibedakan dengan negara anggotanya, ASEAN mempunyai kewenangan hukum untuk membuat perjanjian internasional dengan pihak eksternal. Hal ini diatur dalam Pasal 3 Juncto Pasal 41 ayat (7) Piagam ASEAN. Untuk melaksanakan ketentuan tersebut dikeluarkanlah the 2011 Rules of Procedure for the Conclusion of International Agreements by ASEAN. Akan tetapi dalam praktik, pelaksanaan ketentuan ini dipengaruhi oleh kuatnya keberadaan prinsip kedaulatan negara yang dianut oleh masing-masing negara anggota ASEAN. Dalam tulisan ini, penulis akan menganalisis mengenai kewenangan hukum ASEAN dalam membuat perjanjian internasional dengan pihak eksternal berdasarkan Piagam ASEAN.

 


Keywords

Keywords: ASEAN’s legal authority, conclusion of international agreement, ASEAN Charter.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.