PROBLEMATIKA HUKUM UNDANG-UNDANG NO.12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Abstract
Abstract
In the development of national law must be supported by certain means and methods, raw, and standards that bind all authorized institutions that make laws. Law. 12 Year 2011 on the establishment of legislation is the only guide in the formation of legislation in Indonesia. However, the Act was also raises problems of law, both at the level of the rules as well as at the level of praxis. Therefore we need a solution in the form of new regulation and changes of the rules themselves.
Keywords: development of national law, formation of legislation, legal problems,
Abstrak
Pembangunan regulasi nasional harus didukung oleh beberapa hal diantaranya adalah metode, materi dan standar yang mengikat seluruh institusi yang berkepentingan didalam pembuatan hukum. Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan merupakan satu-satunya panduan didalam pembuatan perundangan yang ada di Indonesia. Hal ini mengakibatkan undang-undang pun dapat menimbulkan persoalan hukum, baik dari sisi aturan maupun implementasi dari aturan tersebut. Oleh karenanya, diperlukan solusi terhadap pembentukan regulasi dan perubahan didalam regulasi itu sendiri.
Kata Kunci: pengembangan regulasi nasional, pembentukan perundang-undangan, persoalan hukum,
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.