PERTANGGUNGJAWABAN KESELAMATAN PENUMPANG PENGANGKUTAN UDARA DIMASA PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN

Destiya ., Tuhana .

Abstract

Artikel ini untuk mengetahui pola mekanisme pertanggungjawaban pengangkut atas penularan COVID-19 dalam penyelenggaraan pengangkutan udara. penerbangan Penelitian merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undang serta bersifat preskriptif. Bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder digunakan dianalisis menggunakan metode deduksi silogisme. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh bahwasanya penularan COVID-19 menjadi ruang lingkup pertanggungjawaban pengangkutan udara. Kebijakan protokol kesehatan menjadi dasar penentuan bentuk pertanggungjawaban pengangkutan. Kesesuaian Pasal 141 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2009 dan teori pertanggungjawaban pengangkutan udara. Pemberlakuan mekanisme pertanggungjawaban berlaku tiga mekanisme pertanggungjawaban. Unsur kesalahan pengangkut terbukti, tidak adanya penipuan hasil dokumen negatif atau non reaktif COVID-19 dan tempat terjadinya penularan

Keywords

engangkutan; Penularan COVID-19; Pertanggungjawaban.

Full Text:

PDF

References

Buku


Arthur Lewis. 2003. Dasar-Dasar Hukum Bisnis Introduction to Business Law.

Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.


Martono & Ahmad Sudiro. 2017. Hukum Angkutan Udara Berdasarkan UU RI No. 1 Tahun 2009. Depok: PT Raja Grafindo Persada.


P.N.H Simanjuntak. 2015. Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Prenamedia

Group.


Peter Mahmud Marzuki. 2019. Penelitian Hukum Edisi Revisi (Cetakan ke-14).

Jakarta Timur: Prenada Media Group.


Jurnal


Andi Risma & Zainuddin. 2021. “Tafsir Pandemi COVID-19 Sebagai Alasan Force Majeure Yang Mengakibatkan Pembatalan Perjanjian”. Jurnal Wawasan Yuridika Vol.5.No.1 Maret 2021. Bandung: Sekolah Tinggi Hukum Bandung.


Chrisai Marselino Riung. 2017. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Asuransi Pengguna Jasa Angkutan Udara Indonesia”. Lex Administratum, Vol.V/No.4/Jun/ 2017. Manado: Bagian Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum UNSRAT.


Dewangker, Arie Exchell Prayogo. 2020. “Penggunaan Kalusula Force Mejeure Dalam Kondisi Pandemik”. Diponegoro Law Journal Vol. 8 No. 3 Edisi Agustus 2020. Semarang: Fakultas Hukum Universitas Dipenogoro.


Eman Nabous & Dkk. 2020. “Air Carrier’s Liability for The Safety of Passengers During COVID-19 Pandemic”. Journal of Air Tranport Management 89 (2020) 101896. Michigan:Delta Nu Alpha Transportation Fraternity and Wayne University.


Glorya Nikita Poluan. 2015. “Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa

Transportasi Penerbangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun

2009”. Lex et Societatis, Vol. III/No. 7/Ags/2015. Manado: Fakultas

Hukum Universitas Ratulangi.


Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2020. “Tanya Jawab Seputar Virus

Corona. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal

Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat”. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI.


Putra Halomoan HSB.2017. “Pertanggungjawaban Hukum Pengangkutan Terhadap Penumpang Dan Barang Angkutan Disebabkan Kelalaian”. Jurnal UIN MATARAM Volume IX, Nomor 1, Juni 2017. Mataram: UIN Mataram.


Retno Puspandari & Tuhana. 2017. “Tanggung Jawab Perusahaan Jasa Penerbangan Terhadap Kecelakaan Pada Penumpang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan”. Privat Law Vol. V No. 1 Januari-Juni 2017. Surakarta: Bagian Keperdataan FH UNS.


Shofian Rifan Lindo. 2019. “Pengaturan Hukum Pertanggungjawaban Pengangkut Atas Kecelakaan Dalam Pengangkutan Udara Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan”. Jurnal Lex Et Societatis Vol. VII/ No5/ Mei/ 2019. Manado: Fakultas Hukum Universitas Ratulangi.


Sri Ambarwati. 2008. “Realisasi Tanggung Jawab Perdata Pengangkut Udara Terhadap Penumpang Penerbangan Domestik Pada PT. Garuda Indonesia (Persero)”. Skripsi S1 . Surakarta: Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.


Trully Nikita Umboh. 2019. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Jasa Penerbangan Atas Kerugian Yang Terjadi Dalam Pengangkutan Udara”. Lex Et Societatis Vol. VII/No.9/Sept/ 2019. Manado: Fakultas Hukum Universitas Ratulangi.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.