PERTANGGUNGJAWABAN KESELAMATAN PENUMPANG PENGANGKUTAN UDARA DIMASA PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Arthur Lewis. 2003. Dasar-Dasar Hukum Bisnis Introduction to Business Law.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Martono & Ahmad Sudiro. 2017. Hukum Angkutan Udara Berdasarkan UU RI No. 1 Tahun 2009. Depok: PT Raja Grafindo Persada.
P.N.H Simanjuntak. 2015. Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Prenamedia
Group.
Peter Mahmud Marzuki. 2019. Penelitian Hukum Edisi Revisi (Cetakan ke-14).
Jakarta Timur: Prenada Media Group.
Jurnal
Andi Risma & Zainuddin. 2021. “Tafsir Pandemi COVID-19 Sebagai Alasan Force Majeure Yang Mengakibatkan Pembatalan Perjanjian”. Jurnal Wawasan Yuridika Vol.5.No.1 Maret 2021. Bandung: Sekolah Tinggi Hukum Bandung.
Chrisai Marselino Riung. 2017. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Asuransi Pengguna Jasa Angkutan Udara Indonesia”. Lex Administratum, Vol.V/No.4/Jun/ 2017. Manado: Bagian Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum UNSRAT.
Dewangker, Arie Exchell Prayogo. 2020. “Penggunaan Kalusula Force Mejeure Dalam Kondisi Pandemik”. Diponegoro Law Journal Vol. 8 No. 3 Edisi Agustus 2020. Semarang: Fakultas Hukum Universitas Dipenogoro.
Eman Nabous & Dkk. 2020. “Air Carrier’s Liability for The Safety of Passengers During COVID-19 Pandemic”. Journal of Air Tranport Management 89 (2020) 101896. Michigan:Delta Nu Alpha Transportation Fraternity and Wayne University.
Glorya Nikita Poluan. 2015. “Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa
Transportasi Penerbangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2009”. Lex et Societatis, Vol. III/No. 7/Ags/2015. Manado: Fakultas
Hukum Universitas Ratulangi.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2020. “Tanya Jawab Seputar Virus
Corona. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal
Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat”. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI.
Putra Halomoan HSB.2017. “Pertanggungjawaban Hukum Pengangkutan Terhadap Penumpang Dan Barang Angkutan Disebabkan Kelalaian”. Jurnal UIN MATARAM Volume IX, Nomor 1, Juni 2017. Mataram: UIN Mataram.
Retno Puspandari & Tuhana. 2017. “Tanggung Jawab Perusahaan Jasa Penerbangan Terhadap Kecelakaan Pada Penumpang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan”. Privat Law Vol. V No. 1 Januari-Juni 2017. Surakarta: Bagian Keperdataan FH UNS.
Shofian Rifan Lindo. 2019. “Pengaturan Hukum Pertanggungjawaban Pengangkut Atas Kecelakaan Dalam Pengangkutan Udara Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan”. Jurnal Lex Et Societatis Vol. VII/ No5/ Mei/ 2019. Manado: Fakultas Hukum Universitas Ratulangi.
Sri Ambarwati. 2008. “Realisasi Tanggung Jawab Perdata Pengangkut Udara Terhadap Penumpang Penerbangan Domestik Pada PT. Garuda Indonesia (Persero)”. Skripsi S1 . Surakarta: Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Trully Nikita Umboh. 2019. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Jasa Penerbangan Atas Kerugian Yang Terjadi Dalam Pengangkutan Udara”. Lex Et Societatis Vol. VII/No.9/Sept/ 2019. Manado: Fakultas Hukum Universitas Ratulangi.
Refbacks
- There are currently no refbacks.













