TINJAUAN TENTANG PERJANJIAN TERTUTUP (TYING AGREEMENT) DALAM KEGIATAN BANCASSURANCE ANTARA BANK DAN ASURANSI DIBIDANG HUKUM PERSAINGAN USAHA
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui mengenai dugaan perjanjian tertutup (tying agreement) dalam kegiatan bancassurance antara bank dan asuransi dalam bidang hukum persaingan usaha. metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat perspektif dan terapan. Pendekatan yang digunakan menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik analisis data menggunakan silogisme yang berpola piker deduktif. Pelaksanaan bancassurance di Indonesia sejauh ini telah sesuai dengan peraturan yang ada dan peran bank dalam kerjasama ini sebagai media pemasaran dari produk tersebut. Namun tetap dibutuhkannya kekuatan hukum yang pasti dari berbagai lembaga terkait untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan baik.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Peraturan Perundang-Undangan :
Undang-Undang No.5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Buku :
Abdulkadir Muhammad. 2002. Hukum Asuransi Indonesia. Bandung: Citra Aditya
Bakti.
Galuh Puspaningrum. 2013. Hukum Persaingan Usaha Perjanjian dan Kegiatan yang Dilarang Dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Gunawan Widjadja. 2002. Seri Hukum Bisnis: Merger dalam Perspektif Monopoli.
Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada.
I Nyoman Tjager. 2003. Corporate Governance: Tantangan dan Kesempatan Bagi
Komunitas Bisnis Indonesia. Jakarta: PT. Prenhallindo.
Indriyo Gitisudarno. 1998. Pengantar Bisnis Edisi Kedua. Yogyakarta: BPEE- Yogyakarta.
Kasmir. 2002. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada.
M. Umar Chapra. 2008. Corporate Governance Lembaga Keuangan Syariah.
Jakarta: Bumi Aksara.
Peter Mahmud Marzuki. 2014. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Premada
Media Grup.
Sentosa Sembiring. 2008. Hukum Perbankan. Bandung: CV. Mandar Maju.
Jurnal :
Davin Wahyu Ramadhan. 2018. “Prinsip Transparansi Dalam Rangka Perlindungan Hukum Bagi Nasabah di Bank Syariah”. Journal of Notarial Law. Volume 1 Nomor 1, May 2018. Surabaya: Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Diana Fitriana. 2017. “Manajemen Risiko Perbankan dan Dugaan Tindakan Perjanjian Tertutup (Tying Agreement) Dalam Kegiatan Kerjasama Bancassurance Antara Bank dan Asuransi”. Jurnal De Jure. Volume 1 Nomor
1, Desember 2017. Cirebon: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah
Cirebon.
Indirani Wauran Wicaksono. 2015. “Aktivitas Bancassurance Dalam Dunia
Perbankan: Adakah Praktik Bundling Yang Melanggar Hukum Persaingan
Usaha”. Refleksi Hukum Jurnal Ilmu Hukum. Volume 9 Nomor 1, April 2015. Salatiga: Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana.
Joey Allen Fure. 2016. “Fungsi Bank Sebagai Lembaga Keuangan di Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2998 tentang Perbankan”. Lex Crimen E-Journal. Volume 5, April-Juni 2016. Manado: Sam Ratulangi.
Lastuti Abubakar, Tri Handayani. 2017. “Perkembangan Transaksi Perbankan dan Implikasinya Terhadap Pembaruan Hukum Perdata di Indonesia”. Justitia Jurnal Hukum Volume 1, Nomor 2. Oktober 2017. Surabaya: Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Yanti Sugiyanti Sendy Ramania. 2015. “Implementasi Good Coorporate Governance Perbankan Untuk Mencegah Praktek Monopoli Terhadap Perusahaan Asuransi”. E-Journal Universitas Swadaya Gunung Jati Jilid 1, Nomor 1. Desember 2015. Cirebon: Universitas Swadaya Gunung Jati.
Skripsi:
Irfan Dhiya Ardiawan. 2017. “Analysis on the Bancassurance Product in the Case of Late Claim Payments”. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Prapanca Robiyyan Pambudi. 2018. “Pengaruh Bancassurance Terhadap Profitabilitas Bank di Indonesia”. Skripsi. Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, Semarang.
Tesis :
Nur’ainani Marsono. 2017. “Prinsip Transparansi Pada Kegiatan Bancassurance Terkait Adanya Perjanjian Tertutup”. Tesis. Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Irmika Ngesti Handayani. 2006. “Karakteristik Perjanjian Kerjasama
Bancassurance”. Tesis. Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.
Internet :
Ditha Wiradiputra, S.H. “Pengantar Hukum Persaingan Usaha”. https://staff.ui.ac.id/system/files/users/ditha.wiradiputra61/material/materikuliahhpu2005.pdf [Diakses pada tanggal 1 Desember 2020, Pukul 21:53 WIB].
SimulasiKredit.com. “SIstem Ekonomi Pasar”.
https://www.simulasikredit.com/apa-itu-sistem-ekonomi-pasar[Diakses pada tanggal 1 Desember 2020, Pukul 19:28 WIB]
Refbacks
- There are currently no refbacks.













