PERJANJIAN UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN PENGUASAAN TANAH PERTANIAN OLEH PIHAK BERPIUTANG
Abstract
Abstract
This article aims to determine the mechsnism of debt agreement with the guarantee of control of agricultural land by the creditor in the form of unwritten and without period in the Kerjo Kidul Village, Ngadirojo Districts, Wonogiri District. This research is a descriptive empirical research. The data source used is primary data obtained through interviews with the relevant parties. And the secondary data used are literature materials, laws and regulations, journals, article, and materials from the internet and other related sources. Data collection technique used is qualiytative with interactive analysis model. Based on the result of the research, the debt agreement with the guarentee of control of agricultural land by the creditor in the Kerjo Kidul Village, Ngadirojo Districts, Wonogiri District on the background by the economic need factor, the binding process of the agreement does not require difficult procedures and is an alternative choosen not to sell off farmland. The unwritten agreement form and without a period of time. The reason of the agreement payable receivables with guarantee of control of agricultural land by the creditor in unwritten and without a period in the Kerjo Kidul Village, Ngadirojo Districts, Wonogiri District is due to a sense of trust between the parties regarding the accomplishment of achievements by each party.
Keywords: Debt Agreement, Guarantee, Trust
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme perjanjian utang piutang dengan jaminan penguasaan tanah pertanian oleh pihak berpiutang dan alasan dilakukan perjajian utang piutang dengan jaminan penguasaan tanah pertanian oleh pihak berpiutang dalam bentuk tidak tertulis dan tanpa jangka waktu di Desa Kerjo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wongiri. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan ialah Data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan para pihak terkait. Dan data sekunder yang digunakan adalah bahan kepustakaan, peraturan perundang-undangan, jurnal, artikel, dan bahan dari internet serta sumber lain yang terkait. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustaaan dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan model analisis interaktif. Berdasarkan hasil penelitian, perjanjian utang piutang dengan jaminan penguasaan tanah pertanian oleh pihak berpiutang di Desa Kerjo Kidul Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri dilatar belakangi oleh faktor kebutuhan ekonomi, proses pengikatan perjanjian tidak membutuhkan prosedur yang sulit dan merupakan alternatif yang dipilih agar tidak menjual lepas tanah pertanian. Bentuk perjanjian lisan dan tanpa janga waktu. Alasan dilakukan
perjanjian utang piutang dengan jaminan penguasaan tanah pertanian oleh pihak berpiutang secara tidak tertulis dan tanpa jangka waktu di Desa Kerjo Kidul Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri ini adalah karena adanya rasa kepercayaan antar para pihak mengenai pemenuhan prestasi oleh masing-masing pihak yang terlibat dalam perjanjian.
Kata Kunci: Perjanjian Utang Piutang, Jaminan, Kepercayaan.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.