TANTANGAN DAN HAMBATAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENGAWASAN EQUITY CROWDFUNDING
Abstract
Abstract
The purpose of this article is to determine the problems in the implementation of equity crowdfunding. This legal research uses descriptive empirical legal writing method by conducting a qualitative analysis of primary data and secondary data.. The result showed that there were obstacles inside the legal system as well as outside the legal system, including normative problems related to the Regulation of the Financial Services Authority Number 37/POJK.04/2018
about Funding Services through Stock Offerings based on Information Technology (Equity Crowdfunding), and non-normative problems that includeculture, infrastructure, systems, and the limited knowledge of the community. Therefore, the government, especially the Financial Services Authority, should revise the Financial Services Authority Regulation regarding equity crowdfunding to be more optimal.
Keywords: Problems; Otoritas Jasa Keuangan; Equity Crowdfunding
Abstrak
Tujuan artikel ini untuk mengetahui problematika dalam pelaksanaan equity crowdfunding. Jenis penelitian hukum ini adalah hukum empiris bersifat deskriptif, dengan analisis secara kualitatif pada data primer dan data sekunder. Hasil dalam penelitian ini adalah adanya hambatan dalam sistem hukum maupun di luar sistem hukum yang menghambat terlaksananya equity crowdfunding di Indonesia, diantaranya problematika normatif yang terdapat di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding), dan problematika non normatif yang mencakup budaya, infrastruktur, sistem, dan keterbatasan pengetahuan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah khususnya Otoritas Jasa Keuangan seharusnya merevisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai equity crowdfunding agar penyelenggaraan equity crowdfunding lebih optimal.
Kata Kunci: Problematika; Otoritas Jasa Keuangan; Equity Crowdfunding
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v7i2.43476
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi Online ISSN : 2777-0818
|