PENDAYAGUNAAN NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA (Suatu Kajian Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah Dan DPRD Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya Dan Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat).
Abstract
Abstract
This article examines about what are the factors that constrain the inclusion of academic paper in the formation of regional regulations design of Mempawah District, Kubu Raya District, and Pontianak City in West Kalimantan Province in years of 2011, 2012, 2013, 2014, and 2015. And analyze the implications of legislation that does not utilize the academic paper. This article is a non-doctrinal research, and a qualitative descriptive research. Data in this article is derived from in-depth interviews and documentation study. From this research showed the factors that constrain the inclusion of academic paper in the formation of regional regulations design of Mempawah District, Kubu Raya District, and Pontianak City in West Kalimantan in years 2011, 2012, 2013, 2014, and 2015 among others are due to the inclusion of academic paper are not required in the preparation of a formation of regional regulations design in legislation Number 12 Year 2011 about legal drafting. Holders authority of the regulations that do not all have a background in law, especially regarding the establishment of the regulation also be a factor in addition to the lack of awareness of the local community in terms of participation in the process of formation of the regional regulation.
Keyword : Academic Paper, Local Regulations, Local Government.
Abstrak
Artikel ini mengkaji tentang apa saja faktor-faktor yang menjadi kendala penyertaan naskah akademik dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2011, 2012, 2013, 2014 dan tahun 2015. Serta melakukan analisis mengenai implikasi Perda yang tidak mendayagunakan naskah akademik tersebut. Artikel ini merupakan sebuah penelitian hukum non-doktrinal, dan merupakan penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif.Data dalam artikel ini menggunakan data yang berasal dari hasil wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa faktor-faktor yang menjadi kendala penyertaan naskah akademik dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu RayaDan Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2011, 2012, 2013, 2014 dan tahun 2015 antara lain ialah karena tidak diharuskannya penyertaan naskah akademik dalam penyusunan suatu Rancangan Peraturan Daerah di dalam Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan. Pemegang wewenang dari pembentuk peraturan yang tidak semua memiliki latar belakang hukum khususnya mengenai pembentukan peraturan perundang – undangan juga menjadi salah satu faktor penyebab selain kurangnya kesadaran dari masyarakat di daerah dalam hal partisipasi dalam proses pembentukan Perda tersebut.
Kata kunci : Naskah Akademik, Peraturan Daerah, Pemerintah Daerah.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v5i1.18364
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 M Fahmi Hazdan, Adi Sulistiyono
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi Online ISSN : 2777-0818
|