URGENSI WHISTLE BLOWER DAN JUSTICE COLLABORATORDALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
Abstract
Abstract
This article aims to know the importance of whistle blower and justice collaborator in criminal justice system eradication of corruption crime in Indonesia, and to know form of protection against whistle blower and justice collaborator in Indonesia. This research is a type of normative legal research using conceptual approach. The legal substances used in this study are primary legal materials and secondary legal materials. This legal material analysis technique uses deductive analysis techniques by determining the major premise and minor premise to draw a conclusion or conclusion of the proposed problem. The results of this study show that the justice collaborator and whistle blower have an important role in disclosing the criminal act of corruption considering the difficulty of proving the criminal act of corruption, especially incase of the way to collecting the witness evidence.
Keywords: whistle blower, justice collaborator, and corruption crime
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui arti penting whistle blower dan justice collaborator dalam sistem peradilan pidana pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, dan untuk mengetahui bentuk perlindungan terhadap whistle blower dan justice collaborator di Indonesia. Penelitian ini berjenis penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang dipergunakan di dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik analisis bahan hukum ini menggunakan teknik analisis deduktif dengan menentukan premis mayor dan premis minor untuk menarik suatu konklusi atau simpulan dari permasalahan yang diajukan. Hasil penelitian ini menunjukkan justice collaborator dan whistle blower memiliki peranan penting di dalam mengungkapkan tindak pidana korupsi mengingat sulitnya membuktikan tindak pidana korupsi terutama dalam hal mengumpulkan alat bukti keterangan saksi.
Kata kunci: whistle blower, justice collaborator, dan tindak pidana korupsi
Full Text:
Ms WordDOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v6i1.17584
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Ari Prasetya Panca Atmaja, Hari Purwadi, Hartiwiningsih ,
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi Online ISSN : 2777-0818
|