PERBANDINGAN PENGGUNAAN TANDA PISAH (--) DALAM ARTIKEL JURNALISTIK DAN KARYA SASTRA
Abstract
Aturan penggunaan tanda pisah dalam bahasa Indonesia telah tertulis dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Akan tetapi, di dalam artikel jurnalistik dan karya sastra, penggunaan tanda pisah memiliki fungsi dan konvensi tersendiri. Penelitian ini mendeskripsikan perbandingan penggunaan tanda pisah dalam artikel jurnalistik dan karya sastra Indonesia serta kesesuaiannya dengan PUEBI. Data yang digunakan adalah korpus jurnalistik dan korpus sastra yang telah dikumpulkan dalam mata kuliah Kapita Selekta Linguistik, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Indonesia, tahun ajaran 2016. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis isi. Ditinjau dari kesesuaiannya dengan kaidah dalam PUEBI, hasil penelitian menunjukkan fungsi penggunaan tanda pisah dalam artikel jurnalistik dan karya sastra Indonesia sama dengan aturan penggunaan tanda pisah dalam PUEBI yaitu dipakai di antara dua bilangan yang berarti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’. Adapun fungsi penggunaan tanda pisah di luar PUEBI, di antaranya digunakan untuk memisahkan nama hari dan tempat penerbitan berita dengan paragraf awal berita, menjadi pengganti kata lain yang dapat disubstitusikan, dan menambah nilai estetika atau nilai rasa pembaca. Penelitian ini perlu ditindaklanjuti dengan kajian pemakaian tanda pisah pada genre wacana yang lain.
Keywords
artikel jurnalistik; karya sastra; PUEBI; tanda pisah
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.