PENDAYAGUNAAN FREIES ERMESSEN PEJABAT PEMERINTAHAN DALAM KONSEP NEGARA KESEJAHTERAAN

Dyah Adriantini Sintha Dewi

Abstract

Abstract

Freies ermessen is the authority freegiven to government officials in order to provide the best service for citizens , which is a consequence of the concept of the welfare state aimed at the welfare of society . In this case , there is principle that government should not refuse to solve a problem with no reason or no rules , so that the public interest is not harmed , officials were given the authority to interpret and apply its own rule for resolving the problems faced by the community. However , to avoid irregularities freies ermessen then it must comply with the general principles of good governance and required their means of control , control of the judicial , political and administrative .

Abstrak

Freies ermessen merupakan kewenangan bebas yang diberikan kepada pejabat pemerintahan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat, yang merupakan konsekuensi dari adanya konsep negara kesejahteraan (welfarestate) yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Dalam hal ini dikenal adanya prinsip bahwa pemerintah tidak boleh menolak untuk menyelesaikan suatu masalah dengan alasan tidak atau belum ada aturannya, sehingga agar kepentingan masyarakat tidak dirugikan, pejabat diberi kewenangan untuk menafsirkan dan menerapkan sendiri suatu aturan untuk menyelesaiakan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Namun demikian, untuk menghindari penyim- pangan maka freies ermessen itu harus sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta diperlukan adanya sarana kontrol, baik kontrol yudisial, politik maupun administratif.

Keywords

Freies ermessen , officials , the welfare state

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.