PEMBAHARUAN HUKUM YANG MENDUKUNG KONDUSIFITAS IKLIM USAHA
Abstract
Abstract
This writing aims to give explain about the urgentcy of law reform on the development economic. In the next stage the umbrella law that exist will create the conducivity of business climate that also be a demand of economic. On the culmination sustainble economic law development, do develop not again doing ‘disassembly’ clauses in the legislation or making ne statute, but also attent and empower any aspect such as: reforms the substance of economic law, available of dispute resolution mechanism that authoritative and efficient, nationalism of legislator, and legal politics of president and vice president that makes law as general that guide economic activities conduciveness and firmly punish for the offenders destroy economic of nation. The all activities has done consistent based on vision and mission the government today and RPJPM. With this approach be ecpected developing economic law will be able to improve of national competitiveness, make high economic growth and also be law as guiding radar or guide of economic growth quality to decrease of poverty, press unemployment, and welfare the people
Abstrak
Penulisan berikut bertujuan memberikan penjelasan mengenai urgensi pembaharuan hukum terhadap perkembangan bidang ekonomi. Pada tahap selanjutnya payung hukum yang eksis akan menciptakan kondusifitas iklim usaha yang tentu saja menjadi tuntutan bagi bidang ekonomi. Pada kulminasi inilah pembangunan hukum ekonomi berkelanjutan (sustainable economic law development), melakukan pembangunan tidak lagi sekedar melakukan ‘bongkar pasang’ pasal-pasal dalam perundang-undangan atau pembuatan undang-undang baru saja, tapi juga memerhatikan dan memberdayakan aspek yang lain yang mencakup: reformasi substansi hukum ekonomi; tersedianya mekanisme penyelesaian sengketa yang berwibawa dan efisien; nasionalisme anggota Legislatif; dan adanya politik hukum presiden dan wakil presiden yang menjadikan hukum sebagai panglima yang memandu aktifitas ekonomi yang kondusif dan tegas menghukum bagi pelanggar hukum yang merusak ekonomi bangsa. Semua aktifitas tersebut dilakukan secara konsisten sesuai visi dan misi pemerintahan saat ini dan RPJMN. Dengan pendekatan tersebut diharapkan pembangunan hukum ekonomi akan mampu mewujudkan daya saing bangsa, menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan juga mampu menjadikan hukum sebagai radar pemandu atau pengarah agar pertumbuhan ekonomi agar berkualitas untuk mengurangi kemiskinan, menekan angka pengangguran, dan menyejahterakan rakyat.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.