THE ROLE OF THE INTERNATIONAL ENVIRONMENTAL LAW REGIME IN ABATING ACIDIFICATION IN EUROPE

Erna Dyah Kusumawati

Abstract

Abstrak

Tulisan ini bertujuan menguji pengaturan hukum lingkungan internasional mengenai kebijakan pengurangan pengasaman (acidification) dan menganalisis peran rejim internasional dalam pengurangan pengasaman di Eropa. Hukum Lingkungan Internasional telah menetapkan Konvensi Internasional tentang Polusi Udara Jarak Jauh Lintas Batas Negara beserta beberapa Protokol. Protokol yang paling baru adalah protokol untuk mengurangi pengasaman eutrofikasi, dan ozone level dasar. Protokol ini menetapkan batasan emisi tahun 2010 bagi empat polutan, yaitu: belerang (sulphur), Nitrogen Oksida (NOx), Senyawa Organik Volatil (VOCs), dan Ammonia. Selain itu,  protokol ini juga menetapkan nilai batasan yang ketat untuk sumber emisi yang khusus serta mensyaratkan penggunaan teknologi terbaik yang tersedia. Pada level regional Eropa, Uni Eropa telah mengadopsi directives kebijakan-kebijakan udara dan secara terus menerus menginisiasi pengembangan strategi acidification untuk memberantas acidifikasi dan eutrofikasi. Kedua rejim, CLRTAP dan kebijakan udara Uni Eropa dapat digunakan untuk mengurangi proses acidifikasi di Eropa. Kedua rejim berfungsi secara timbal balik dan saling melengkapi dan terimplementasi dengan baik di Eropa. Hal ini terbukti bahwa proses acidifikasi dapat dikurangi. Konsekwensinya meningkatkan kualitas udara di wilayah Eropa. Jelas bahwa hukum lingkungan internasional dapat saling melengkapi hukum regional dan berperan dalam pengurangan acidifikasi di Eropa.

Kata Kunci: Hukum Lingkungan Internasional, acidifikasi, Uni Eropa

Abstract

This article examines the international environmental governance regarding abating acidification policy and analyses the role of the international regime in abating the acidification in Europe. International environ- mental law has been established the Convention of Long Range Trans boundary Air Pollution (CLRTAP) as well as its protocols. The recent protocol is Protocol to Abate Acidification, Eutrophication and Ground- level Ozone which sets emission ceilings for 2010 for four pollutants; sulfur, NOx, volatile organic com- pounds (VOCs) and ammonia. In addition, it sets tight limit values for specific emission sources and requires best available technologies to be used. The European Union adopted Air policies Directives and simultaneously initiated the development of an Acidification Strategy for combating acidification and eutrophi- cation. Both of these regimes; CLRTAP and its protocols and the EU Air policy, might be used to abate the acidification in Europe. These regimes serve a reciprocal function and are well implemented in Europe. There is a proof that the acidification in lakes and streams is decreased. The consequence is the improve- ment of the air quality. It is clearly shown that the regimes play the major role in abating the acidification process in Europe.

KEY WORDS: International Environmental Law, Acidification, European Union

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.