URGENSI PENGATURAN WARALABA DALAM UNDANG-UNDANG

Moch Najib Imanullah

Abstract

Abstract

One of the characteristics of Fundamental Research is provide an explanation a phenomenon. The purpose of this research is to describe the phenomenon of demand for franchise regulation in Indonesia. It is a normative legal research in order to examine the principles of law, the synchronization of law, and legal history. The data used were secondary data came from the primary and secondary legal materials. Validity of data was done by triangulation of sources and sources criticism. Data were analyzed using legal interpretation. The result showed that the urgency of setting a franchise in an act is due to: 1) the content material of franchise have to regulate in an act; 2) to address the sinchronization issue with the other act; 3) to harmonize the Indonesian franchise act with the franchise act from the other countries; 4)  to fullfill the justice of franchisee and international franchisor. To realize the franchise act, the Indonesian government advised to make cooperation with academics, franchise business man, association, and the public to make academic legal drafting based on academic draft from BPHN with completion in accordance with the dinamics and development of franchise business in Indonesia.

 

Abstrak

Salah satu karakteristik Penelitian Fundamenatal adalah memberikan penjelasan terhadap sebuah fenomena, maka tujuan penelitian ini diarahkan untuk menjelaskan adanya fenomena permintaan pengaturan waralaba di Indonesia dalam sebuah undang-undang khusus waralaba. Untuk mencapai tujuan ini, maka dilakukan penelitian hukum normatif dalam ranah asas-asas hukum, sinkronisasi hukum, dan sejarah hukum. Data yang dipergunakan adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan bahan sekunder. Kesahihan data dilakukan dengan kritik sumber. Data analisis dengan cara melakukan penafsiran hukum (gramatikal). Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi pengaturan waralaba dalam sebuah undang-undang adalah karena : 1) muatan materinya harus diatur dalam undang-undang (seperti : asas-asas hukum, kewarganegaraan dan hak-haknya, kelembagaan negara, dan perpajakan); 2) untuk mengatasi persoalan sinkroniasi dengan undang-undang lain yang terkait; 3) untuk melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan waralaba Indonesia dengan undang-undang waralaba khusus negara lain; 4) untuk memenuhi rasa keadilan para pelaku usaha waralaba khususnya pelaku usaha waralaba internasional (asing maupun warga negara Indonesia). Untuk merealisasikan undang-undang waralaba, Pemerintah disarankan untuk bekerjasama dengan akedemisi, kalangan pengusaha waralaba, asosiasi, dan masyarakat luas untuk membuat naskah akademis undang-undang waralaba berbasis naskah akademis yang telah dihasilkan BPHN dengan penyempurnaan sesuai dengan dinamika dan perkembangan usaha waralaba di Indonesia.

Keywords

urgency, act, franchise.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.