PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM RANGKA MELINDUNGI KEPENTINGAN KONSUMEN KURANG MAMPU

Suraji Suraji, Pranoto Pranoto

Abstract

Abstract

This research proposed to identify consumer weakness in solving of dispute with businessman; identify and describe consumer effort in solving of dispute with businessman. It was empirical research which used qualitatively and descriptively method. This research used primary data perceived from interview result and secondary data perceived from act, literature, document and Lp2K’s brochure. Data collection was done by field observation and bibliography. And then, the datum would analyzed by qualitatively and interactively model. The result of the research showed some conditions influenced consumer weakness when faced businessman. Firstly, when faced businessman from State-Owned corporation and Local corporation: (1) because State-Owned corporation stronger than consumer; (2) State-Owned corporation and Local corporation always dodged to give compensation to consumer when they were loss out; (3) businessman was represented by their staff and could not make direct decision; (4) businessman always prolonged time to construct team for compensation investigation; (5) businessman usually recovery, continue and live on without give compensation according the agreement. Secondly, when faced private businessman: (1) businessman compensated lowest amount only; (2) businessman said that only their rule was obedient. consumer endeavor could run by two sides: Firstly, from consumer themselves: (1) improvement of legal communication among consumer; (2) improvement of legal understanding generally; (3) understanding of Consumerism Law. Secondly, influence of outsider: (1) legal extension; (2) talk show; (3) letters from readers; (4) consumer education; (5) seminar about consumerism law; and (6) press broadcast.

Keywords: consumer endeavor, solving of dispute.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi ketidakberdayaan konsumen dalam menyelesaikan sengketa dengan pelaku usaha serta mengidentifikasi dan mendeskripsikan upaya-upaya yang dapat ditempuh oleh konsumen dalam rangka penyelesaian sengketa dengan pelaku usaha. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian menggunakan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan informan, maupun data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur, dokumen-dokumen dan brosur-brosur dari LP2K. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan dan kepustakaan. Selanjutnya data akan dianalisis secara kualitatif dengan model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan konsumen tidak berdaya ketika berhadapan dengan pelaku usaha. pertama, ketika berhadapan dengan pelaku usaha BUMN dan Perusahaan Daerah : (1) karena posisi BUMN lebih kuat dibandingkan dengan konsumen, (2) BUMN dan Perusda selalu berkelit untuk memberi ganti rugi kepada konsumen apabila terjadi kerugian yang menimpa konsumen, (3) pelaku usaha hanya diwakili oleh stafnya sehingga tidak berani memutus secara langsung, (4) pelaku usaha selalu mengulur waktu bahwa ia akan membentuk tim pengkaji ganti rugi, (5) pelaku usaha biasanya hanya sanggup memperbaiki, menyambung atau menghidupkan lagi tanpa mau mengganti sesuai perjanjian. Kedua, ketika berhadapan dengan pelaku usaha swasta : (1) pelaku usaha hanya mau mengganti kerugian sekecil mungkin, (2) pelaku usaha berdalih bahwa aturan yang dibuatnya itulah yang harus dipatuhi. Upaya pemberdayaan konsumen dapat ditempuh melalui dua sisi, pertama, dari diri konsumen : (1) perlunya peningkatan komunikasi hukum konsumen, (2) peningkatan pemahaman hukum secara umum, (3) pemahaman Undang-undang Perlindungan Konsumen. Kedua, pengaruh pihak luar : (1) penyuluhan hukum, (2) acara dengar pendapat (talkshow), (3) surat pembaca, (4) pendidikan konsumen, (5) seminar hukum perlindungan konsumen, dan (6) siaran pers.

Kata Kunci : pemberdayaan konsumen, penyelesaian sengketa.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.