MODEL PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK dAERAH (BUMD) DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Abstract
Abstract
The study aims to obtain a management model (BUMD) of Local government-owned corporate in accordance with good corporate governance, those able to contribute that means both in term of shareholder or in term of stakeholder side. This research is empirical by using Satatute Aproach, Analytical and conceptual Aproach. Data used is primary data and seconadary data with instrument observartion, interview, and questionnaire. Sample is taken by using purposive sampling technique with dependent and independent variables. Data of the research is analyzed by using qualitative and quantitative analyses. Results of the research indicated that synchronization and harmonization of law products vertically and horizontally regulating management of BUMD. Vertical synchronization is conducted according to hierarchy of legislation order pattern and horizontal synchronization is conducted by analyzing about how far legislative rule regulating BUMD has a consistent functional relationship. Alternative models of BUMD management in attempts of realizing good corporate governance consist of two models, namely: The first is concept of BUMD Non-persero management by using “independent self-management’. Local government as authority can execute ‘policy intervention’. The policy intervention is conducted in order to achieve goal of the BUMD Non-persero as a local government owned business with tasks of running social mission, public use, people well-being, and managing natural resource that very important for human life. The policy intervention is conducted by reenacting rule of local government such as rules of goverNomorr/Mayor/Regent that are regulating substantively strategic plan of the BUMD. The second is management of BUMD persero by using holding company with type of ‘Programmed Procedure with combined business groups”. The programmed procedure is selected because local government has diverse types of business.
.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh sebuah model pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). sehingga mampu memberikan konstribusi yang berati baik dari sisi shareholder maupun dari sisi stakeholder. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, (Satatute Aproach), pendekatan konseptual (Analytical and conceptual Aproach). Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan menggunakan insntrumen observasi, wawancara dan kuisioner. Penarikan sampel dilakukan dengan cara purposive sampling dengan variable bebas dan terikat. Analisis data dilakukan dengan analisa kualitatif dan kuiantitatif. Hasil penelitian menunjukan perlunya dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi produk hukum secara vertikal dari produk hukum dan horizontal yang mengatur tentang pengelolaan BUMD. Sinkronisasi secara vertikal dilakukan menurut hirarki tata urutan perundang-undangan dan sinkronisasi secara horizontal dilakukan dengan cara melakukan analisis seberapa jauh peraturan perundang–undangan yang mengatur tentang BUMD mempunyai hubungan fungsional secara konsisten. Alternatif model pengelolaan BUMD dalam rangka mewujudkan Good Corporate Governance dapat dilakukan dengan dua model yaitu : Konsep pengelolaan BUMD Non Persero dengan menggunakan swakelola mandiri. Kewenangan Pemerintah Daerah selaku pemegang otoritas dapat melakukan intervensi kebijakan, dengan menerbitkan peraturan kepala daerah baik peraturan Gubenur/Walikota/bupati yang secara subtansi mengatur tentang rencana strategis BUMD tersebut. Konsep pengelolaan BUMD persero dengan menggunakan model holding company dengan tipe prosedur terprogram dengan group usaha kombinasi. Dipilihnya model holding company dengan tipe prosedur terprogram karena tipe atau karakter jenis usaha yang ada di pemerintah daerah beragam.
Kata kunci : Model Pengelolaan BUMD, Good Corporate Governance
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.