HARMONISASI FUNGSI DPD DAN DPR PADA LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT DALAM SISTEM BIKAMERAL GUNA PELAKSANAAN CHECKS AND BALANCES

Titik Triwulan Tutik

Abstract

Abstract

This study is a normative legal research. The study aims to examine the function of harmonization between DPD and the DPR in agency representatives in bicameral system. Approach is used in this study are the historical, the statute, the comparative, the conceptual, and the case approach. Data collection by collecting primary legal materials and secondary. Primary legal materials studied and identified with the “Irac”, while secondary legal materials are accounted for using the card system, which is based on the research subject. These materials are searched legal relationship between one and the other uses reasoning (analysis) deductive and inductive to generate propositions and concepts, either the definition, description, and classification as a result of research. Deductive analysis starts from the provisions made  UUDNRI 1945 and with the support of secondary legal materials including literature of constitutional law concerning state agency DPD. The results show that the first, DPD as state agencies in a bicameral system is formulated as a representative body of the people who are institutionally have equal footing with the DPR, even in terms of the representation of character based on regions, DPD has a broader representation of the character of the DPR because the dimensions of representativeness based to all the people who are in these areas. Second, the DPD as a representative body of the people have the duty and authority as the DPR, which has the function of the budget, legislation, and despite the limited supervision. Third, in the context of constitutional Indonesia, there is no synchronization and harmonization of the position and function of the DPD and DPR, it weakened the state DPD function as a state institution.

 

Abstrak

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengkaji harmonisasi fungsi DPD dan DPR pada lembaga perwakilan rakyat dalam sistem bikameral. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan historis, perundang-undangan, perbandingan, konsep, dan kasus. Pengumpulan data dengan menghimpun bahan-bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer dikaji dan diidentifikasi dengan metode “IRAC”, sedangkan bahan hukum sekunder dicatat dengan menggunakan sistem kartu, yang disusun berdasarkan pokok permasalahan penelitian. Bahan-bahan hukum tersebut dicari hubungannya antar satu dan lainnya menggunakan penalaran (analisis) deduktif dan induktif untuk menghasilkan proposisi dan konsep, baik berupa definisi, deskripsi, maupun klasifikasi sebagai hasil penelitian. Analisis deduktif dilakukan bertitik tolak dari ketentuan UUD NRI 1945 dan didukung bahan hukum sekunder termasuk kepustakaan hukum tata negara yang menyangkut lembaga negara DPD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, DPD selaku lembaga negara dalam sistem bikameral diformulasikan sebagai lembaga perwakilan rakyat yang secara kelembagaan memiliki kedudukan sama dengan DPR, bahkan dari segi karakter keterwakilan berdasarkan daerah-daerah, DPD memiliki karakter keterwakilan yang lebih luas dari DPR karena dimensi keterwakilannya didasarkan kepada seluruh rakyat yang terdapat pada daerah-daerah. Kedua, DPD selaku lembaga perwakilan rakyat memiliki tugas dan wewenang sebagaimana DPR, yaitu memiliki fungsi anggaran, legislasi,  dan pengawasan meski sifatnya terbatas. Ketiga, dalam konteks ketatanegaraan Indonesia, tidak ada sinkronisasi dan harmonisasi kedudukan dan fungsi antara DPD dan DPR, keadaan ini melemahkan fungsi DPD selaku lembaga negara.

 

Keywords

the function of checks and balances, bicameral system, synchronization, harmonization, people representative institution

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.