MEDIASI MELALUI ISHLAH SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA (Studi Efektivitas Mediasi di Lombok Timur)

Haeratun ', Seno Wibowo Gumbira

Abstract

Abstract

The purpose of this scientific writing was to determine and analyze the model of settlement of divorce cases through ishlah in the Religious Courts and to determine the level of success and failure of the settlement of divorce cases through ishlah in the Religious Courts. The research method includes the type of empirical research/socio legal research, while the approach used is a socio legal approach (socio legal approach). The results of this study are that there are several models of settlement of divorce cases through ishlah in the Religious Courts such as; Settlement Mediation, Facilitative Mediation, Evaluative Mediation and Transformative Mediation and also related to the success rate of mediation for divorce cases at the Selong Religious Court and the Taliwang Religious Court is still very low because there are still many mediator judges in the Religious Courts who are not certified so they do not have skills in in seeking peace for the parties, in addition to the inadequate facilities and infrastructure and not having long-distance audiovisual equipment.

Abstrak

Tujuan penulisan ilmiah ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis model penyelesaian perkara perceraian melalui ishlah di Pengadilan Agama dan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kegagalan penyelesaian perkara perceraian melalui ishlah di Pengadilan Agama. Metode penelitian meliputi tipe penelitian empiris/socio legal research,sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan socio legal (socio legal approach). Hasil dari penelitian ini adalah bahwa ada beberapa model penyelesaian perkara perceraian melalui ishlah di Pengadilan Agama seperti; Settlement Mediation, Facilitative Mediation, Evaluative Mediation dan Transformative Mediation dan juga terkait dengan tingkat keberhasilan mediasi perkara perceraian di Pengadilan Agama Selong dan Pengadilan Agama Taliwang masih rendah sekali karena masih banyak hakim mediator yang ada di Pengadilan Agama tersebut yang belum bersertifikat sehingga tidak memiliki skill di dalam mengupayakan perdamaian bagi para pihak, disamping faktor sarana dan prasarananya yang belum memadai serta tidak memiliki audio visual jarak jauh.

Keywords

Alternative Dispute Resolution; Conflict Resolution Ishlah; Mediation. Alternatif Penyelesaian Sengketa; Mediasi; Resolusi Konflik Islah.

Full Text:

PDF

References

Buku

Abdul Manan. 2006. Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan

Agama. Kencana. Jakarta.

____________. 2016. Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan

Agama. Cet.6. Kencana. Jakarta

Imam Taufiq. 2016. Al-Qur’an Bukan Kitab Teror: Membangun Perdamaian Berbasis

al-Qur’an. Cet ke-2. Bentang Pustaka. Yogyakarta

J.T.C.Simorangkir, at dkk. 1998. Kamus Hukum. Aksara Baru. Jakarta

John Michael Hoynes, Cretchen L, Haynes, Larry and Sun Fang. 2004. Mediation:

Positive Conflict Management. SUNY Press. New York

M.Yahya Harahap. 2001. Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agama

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989. Jakarta. Penerbit Sinar Grafika

Marian Roberts. 2008. Mediation in Family Disputes: Principles and Practice. (Thirtd

Edition). Ashgate Publisting Ltd

Sudikno Mertokusumo. 2018. Hukum Acara Perdata Indonesia. Edisi Revisi. Liberty.

Yogyakarta

Sulistiyowati Irianto, dkk. 2009. Memperkenalkan Studi Socio Legal dan Implikasi

Metodologisnya dalam Metode Penelitian Hukum, Konstelasi dan Refleksi. Jakarta.

Yayasan Obor Indonesia.

Jurnal

Abdul Mustaqim. 2014. “Konflik Teologis Dan Kekerasan Agama Dalam

Kacamata Tafsir Al-Qur’an”. Epitseme Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman.

Vol. 9. No. 1. Tulungagung: LP2M Sayyid Ali Rahmatullah State Islamic

University.

Diah Rahma Kusumaningrum dan Pujiyono. 2021. “Alasan Mediasi Belum

Menjadi Model Utama Dalam Upaya Penyelesaian Sengketa Bisnis Di

Indonesia”. Privat Law Journal. Vol 9 No 1. Surakarta: Fakultas Hukum

Sebelas Maret.

Yusna Zaidah dan Mutia Ramadhania Normas. 2021. “Mediasi Online Dalam

Penyelesaian Perkara Perceraian Di Era Pandemi”. Journal Of Islamic And

Law Studies. Vol. 5 No. 3. Banjarmasin: Fakultas Syariah UIN Antasari.

Internet

Siti Juwairiyah, Potret Mediasi dalam Islam, www.badilag.net, diakses pada

tanggal 25 Maret 2016

Refbacks

  • There are currently no refbacks.