Pengelolaan Aset Kelembagaan PAUD

Sukamto Sukamto

Abstract

Pengelolaan Aset di kelembagaan PAUD yang lebih banyak dikelola oleh pihak sawasta masih kurang mendapat perhatian, baik oleh lembaga penyelenggara maupun pendidik PAUD itu sendiri. Perhatian yang dimaksud adalah bahwa apa yang mereka miliki, apa yang mereka kelola tidak serta merta diketahui berapa Aset sesungguhnya yang ada sebagai bagian penunjang belajar mengajar peserta didik. Hal ini disebabkan tidak adanya catatan secara runtut tentang Aset yang ada di kelembagaan penididikan PAUD. Apa yang kemudian terjadi adalah rasa tanggung jawab pemakaian barang itu serta pelaporan berapa sesungguhnya  Aset  atau kekayaan yang mereka miliki. Untuk pengelolaan Aset yang baik maka perlu pencatatan semua barang yang ada di kelembagaan PAUD dari nol tahun sampai akhir tahun berjalan di kelembagaan. Baik sarana maupun prasarana yang masih dimanfaatkan atau dalam kondisi baik, maupun barang-barang yang dalam kondisi sudah tidak layak pakai. Ketika semua sarana dan prasarana telah telah terinventarisasi, maka langkah berikutnya adalah mulai mencari kapan perolehannya, berapa harga yang didapat saat itu, sumber perolehannya dari mana, berapa banyak barang yang ada, di mana barang tersebut berada atau masih dalam penguasaan siapa dan siapa pula yang bertanggungjawab. Termasuk juga mencari barang-barang yang pernah dimiliki tetapi tidak diketahui keberadaannya, maka perlu di lacak hingga tuntas untuk lebih memudahkan pencatatannnya. Pada akhirnya semua pencatatan ini sebagai modal awal kelembagaan PAUD yang tentunya menjadi kesepakatan bersama antar pendidik, pendidik dengan kepala lembaga dan kepala lembaga dengan yayasan. Karena setiap barang mempunyai klasifikasi sendiri, maka perlu dibagi ke dalam Kartu Inventaris Barang (KIB). Kartu Inventaris Barang (KIB) secara umum adalah KIB A untuk TANAH, KIB B untuk Peralatan dan Mesin, KIB C untuk Gedung dan Bangunan, KIB D untuk Jalan, Irigasi dan Jaringan, KIB E Aset tetap Lainnya dan KIB Funtuk Konstruksi dalam Pengerjaan. Karena semua barang telah masuk klasifikasi masing-masing, maka kelembagaan mulai mengetahui berapa jumlah Aset yang dimliki sesuai klasifikasinya, namun ada barang yang tidak masuk ke KIB tersebut tetapi bahwa kelembagaan tetap membutuhkan sementara sifat barang itu habis pakai dan mudah rusak dan gampang hilang maka disediakan form lagi yang disebut dengan barang extracompatable. Kelembagaan PAUD sebagai akhir pencatatan itu adalah di milikinya Buku Inventaris kelembagaan serta memudahkan semua pihak untuk mengetahui Aset yang dimili lembaga tersebut.

Keywords

Pengelolaan, Aset, kelembagaan

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.